Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan Diduga Bom Ikan di Sibolga

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan Diduga Bom Ikan di Sibolga

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 16:13 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi ledakan keras Sibolga, Sumut.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi ledakan keras Sibolga, Sumut. (Foto: dok. Humas Polres Sibolga)
Medan -

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus ledakan diduga bom ikan di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya dijerat dengan UU darurat.

"Jadi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial D, pekerjaan nelayan dan satunya berinisial FA, seorang wiraswasta," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Hadi mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri dari 16 buah korek kayu, kaleng cat, kemudian 3 timah pemberat badan dan kemudian 3 ikat selang yang semuanya diduga digunakan untuk bom ikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk modus operandi mereka ini, mereka melakukan penangkapan ikan dengan cara pukat udang. Namun karena hasil tidak memuaskan, maka beralih menggunakan bahan peledak atau bahasanya bom ikan untuk melakukan penangkapan ikan di laut," tambah Hadi.

Hadi menuturkan, dari keterangan para tersangka, mereka telah menangkap ikan dengan bahan peledak sebanyak tiga kali. Waktunya, sejak Desember 2021 hingga Januari 2022.

ADVERTISEMENT

"Keterangan yang diberikan bahwa penangkapan ikan dengan bahan peledak ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali . Di bulan Desember (2021) sampai dengan Januari 2022. Itu modusnya," sebut Hadi.

Hadi menambahkan bahan peledak itu diduga dibelinya. Lalu, bahan itu diracik sendiri.

"Dia membeli dan meraciknya sendiri. Itu belum jadi bom ikan. Komposisinya masih rangkaian," sebut Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut terus melakukan penyelidikan terkait ledakan keras yang diduga bom ikan hingga melukai beberapa warga di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut pihaknya telah memeriksa beberapa saksi.

"Tim sudah memeriksa salah satu pemilik dari tangkahan, kemudian memeriksa beberapa saksi yang lainnya. Pemeriksaan masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, disimpulkan bahwa ledakan terjadi di salah satu ruangan di tangkahan tersebut. Bahan yang meledak itu diduga mengandung nitrat yang dipakai oleh nelayan setempat

"Jadi, bom itu kesimpulan sementara titik ledaknya itu ada di salah satu ruangan di tangkahan di lokasi itu. Ini berasal dari bubuk residu yang mengandung nitrat yang kemungkinan itu digunakan untuk membuat bom ikan oleh nelayan-nelayan setempat," sebut Hadi.

Selain itu, Hadi mengaku sampai sekarang tim Jinom Brimob Polda Sumut dan Puslabfor Polres Sibolga masih melakukan sterilisasi. Petugas masih melakukan olah TKP di lokasi.

Selanjutnya, warga yang terdampak ledakan itu saat ini telah ditampung di tempat yang telah disediakan pemerintah setempat.

"Kemudian, kita ketahui dari dampak kejadian itu ada 9 sampai 10 rumah yang merupakan itu rumah kontrakan, ada 14 kepala keluarga. Mereka itu saat ini ditampung, disiapkan tempat penampungan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Hadi.

(dhm/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads