Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan soal kasus tanah Munjul. KPK menyebut seluruh keterangan di persidangan bakal dianalisis.
"Seluruh fakta-fakta sidang, termasuk keterangan terdakwa, tentu akan dinilai dan dianalisis jaksa dalam surat tuntutannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Dia belum menjelaskan apakah isi BAP itu ada kaitannya dengan perbuatan Yoory atau tidak. Ali meminta semua pihak mengikuti persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," katanya.
"Ikuti persidangannya nanti, ya," tambahnya.
Isi BAP Yoory
Nama M Taufik disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan jaksa KPK Takdir Suhan dalam sidang pemeriksaan Yoory selaku terdakwa korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp 0 di Munjul, Jaktim. Jaksa mengkonfirmasi tentang peran M Taufik di kasus ini.
"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy (Direktur PT Adonara Tommy Adrian) supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa Takdir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/2).
Yoory mengaku tidak ingat itu. Namun, yang dia ketahui, Taufik kerap memonitor kegiatan PD Sarana Jaya.
"Saya tidak mengingat itu ya, tapi yang saya tahu beliau melakukan monitor terhadap kegiatan Sarana Jaya," jawab Yoory.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'PT Adonara Didakwa Rugikan Negara Rp 152 M Pengadaan Lahan Rumah DP 0':