Pemkot Bekasi Terapkan Belajar Tatap Muka 50% Mulai Senin

Pemkot Bekasi Terapkan Belajar Tatap Muka 50% Mulai Senin

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 13:56 WIB
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Fakhri Fadlurrohman/detikcom)
Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen. Pemkot Bekasi sempat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 100 persen gara-gara Corona melonjak.

"Mulai saat ini pembelajaran yang sempat kita hentikan 100 persen, anak-anak sekolah di 50 persen PTM dan 50 persen PJJ," ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Jumat (4/2/2022).

Pembelajaran PTM 50 persen tersebut akan mulai berlaku sejak Senin (7/2). Tri mengatakan telah mendapatkan surat dari Kemendikbud mengenai pemberlakuan PTM 50 persen hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai Senin, seharusnya mulai hari ini, tapi karena suratnya agak terlambat, jadi Senin aktif 50 persen," tuturnya.

Tri menyerahkan soal izin anak ikut PTM kepada orang tua masing-masing. Siswa bisa tidak mengikuti PTM jika tidak diizinkan orang tua atau walinya.

ADVERTISEMENT

"Ini pun juga bagian dari pilihan orang tua. Adapun nanti dapat jadwal harus tatap muka dan orang tua tidak berkeinginan bisa melakukan pembelajaran di rumah masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, kebijakan PJJ 100 persen hanya diberlakukan pada tingkat SD dan SMP serta untuk SMA hanya imbauan. Kini kebijakan PTM 50 persen berlaku dari SD hingga SMA.

"Iya, SD, SMP, dan SMA. Karena memang bagaimanapun secara tanggung jawab pembinaan adanya di Pemerintah Provinsi. Tapi karena keberadaan di Pemerintah Kota Bekasi mereka mengikuti aturan yang sudah diterapkan di Kota Bekasi," ujarnya.

Simak Video 'Kebijakan Pemerintah yang Dipertanyakan di Tengah Lonjakan Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]




(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads