Booster untuk AstraZeneca bisa menggunakan vaksin dengan jenis heterolog (vaksin berbeda dengan vaksin primer) ataupun homolog (vaksin sejenis dengan vaksin primer). Kementerian Kesehatan RI sudah memberikan persetujuan untuk sejumlah kombinasi vaksin booster untuk AstraZeneca dan jenis vaksin lainnya.
Melansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, vaksinasi booster diberikan dengan pertimbangan ketersediaan vaksin yang ada tahun ini. Pemberian kombinasi vaksin juga mempertimbangkan hasil riset para peneliti di dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi BPOM dan ITAGI atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization.
Lalu, apa saja jenis vaksin booster untuk AstraZeneca dan vaksin lainnya? simak rangkuman informasinya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Booster untuk AstraZeneca
Melansir dari akun Instagram resmi Kemenkes RI, penerima vaksin primer AstraZeneca kini bisa mendapatkan satu dosis penuh vaksin AstraZeneca. Dengan penambahan ini, total ada 3 jenis kombinasi vaksin booster untuk AstraZeneca yang telah diizinkan oleh Kemenkes, yakni:
- Vaksin primer AstraZeneca: vaksin booster setengah dosis Moderna
- Vaksin primer AstraZeneca: vaksin booster setengah dosis Pfizer
- Vaksin primer AstraZeneca: vaksin booster satu dosis AstraZeneca
Booster untuk Sinovac
Selain vaksin booster untuk AstraZeneca, Kemenkes juga mengatur terkait booster untuk jenis vaksin lainnya, terutama Sinovac. Berikut adalah kententuannya:
- Vaksin primer Sinovac: vaksin booster setengah dosis Pfizer
- Vaksin primer Sinovac: vaksin booster setengah dosis AstraZeneca
Dari hasil penelitian di dalam dan luar negeri, tidak ditemukan perbedaan dalam pembentukan antibodi antara pemberian setengah dosis vaksin ataupun maupun dosis penuh. Pemberian vaksin booster dengan setengah dosis tetap mampu meningkatkan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari dosis penuh booster dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.
Simak video 'Cegah Omicron, Kapolri Minta Vaksin Booster Dikebut':
Booster untuk AstraZeneca dan Sinovac saat ini sudah diketahui. Simak informasi lainnya mengenai vaksin booster yang sudah kami rangkum berikut ini.
Syarat Mendapatkan Vaksin Booster
Booster untuk AstraZeneca dan jenis vaksin lainnya bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh setelah menerima vaksinasi primer 6 bulan sebelumnya. Vaksin booster ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, Melansir dari laman resmi Kemenkes, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan jika hendak menerima vaksin booster, yaitu:
- Sudah berusia 18 tahun ke atas dan telah memiliki KTP
- Telah mendapatkan vaksin primer (dosis 1 dan 2) dan dosis ke-2 sudah diterima lebih dari 6 bulan.
- Kelompok prioritas: lansia dan kelompok penderita masalah kekebalan tubuh
Selain itu, ibu hamil juga dapat menerima vaksinasi booster dengan jenis vaksin Pfizer atau Moderna, sesuai SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Cara Cek Tiket Vaksin Booster
Booster untuk AstraZeneca dan jenis vaksin lainnya bisa didapatkan apabila sudah memenuhi syarat di atas.Dari laman Satgas Covid-19, masyarakat yang memenuhi syarat penerima dosis vaksin booster dapat melakukan pengecekan tiket dan jadwal vaksin booster. Pengecekan ini bisa dengan mudah dilakukan melalui website maupun aplikasi PeduliLindungi.
Via Website PeduliLindungi
- Kunjungi laman pedulilindungi.id.
- Tuliskan "Nama Lengkap" dan "NIK", dan klik periksa
- Status dan tiket vaksinasi akan muncul dan dapat ditunjukkan kepada petugas saat jadwal vaksinasi booster.
Via Aplikasi PeduliLindungi:
- Pastikan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui AppStore maupun PlayStore
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19'.
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi
- Untuk mengecek tiket vaksin, pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'.
Sementara itu, bagi kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa:
- KTP
- Surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2