Jenis Vaksin Booster Ketiga, Ini Kombinasi yang Diberikan di DKI

Jenis Vaksin Booster Ketiga, Ini Kombinasi yang Diberikan di DKI

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 11:38 WIB
Jenis Vaksin Booster Ketiga, Ini Kombinasi yang Diberikan di DKI
Jenis Vaksin Booster Ketiga, Ini Kombinasi yang Diberikan di DKI - ilustrasi (Foto: Tim Infografis detikcom/Fuad Hasim)
Jakarta -

Jenis vaksin booster ketiga ada berbagai macam. Pemberiannya disesuaikan dengan vaksin primer dan juga ketersediaan stok yang ada.

Di DKI Jakarta, ada 6 jenis kombinasi yang bisa diberikan kepada masyarakat per hari ini (28/1). Kombinasi vaksin booster diberikan baik dengan setengah dosis maupun 1 dosis penuh sesuai dengan vaksin primernya.

Lalu apa saja jenis vaksin booster ketiga yang bisa didapatkan di DKI Jakarta? detikcom merangkum informasinya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis Vaksin Booster Ketiga: Daftar Tersedia di DKI

Dilansir Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, per hari ini (28/1) ada 6 jenis vaksin booster ketiga yang bisa diberikan. Pemberian ini adalah update terbaru peraturan Kementerian Kesehatan dan diberikan berdasarkan hasil riset yang direkomendasikan ITAGI, persetujuan BPOM dan rekomendasi WHO, di mana vaksin booster dapat diberikan dengan vaksin homolog (vaksin sejenis dengan dosis 1 dan 2) atau Vaksin heterolog (vaksin berbeda dengan dosis 1 dan 2)

Berikut jenis vaksin booster ketiga yang tersedia di DKI Jakarta:

ADVERTISEMENT
  1. Vaksin primer Sinovac: vaksin booster setengah dosis Pfizer (0,15 ml)
  2. Vaksin primer Sinovac: vaksin booster setengah dosis AstraZeneca (0,25 ml)
  3. Vaksin primer Sinovac: vaksin booster satu dosis Moderna
  4. Vaksin primer AstraZeneca: vaksin booster setengah dosis Moderna (0,25 ml)
  5. Vaksin primer AstraZeneca: vaksin booster setengah dosis Pfizer (0,15 ml)
  6. Vaksin primer AstraZeneca: vaksin booster satu dosis AstraZeneca

Syarat Vaksin Booster

Dilansir dari situs resmi Kemenkes RI, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa divaksin booster gratis. Berikut di antaranya:

  1. Telah berusia 18 tahun ke atas
  2. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan
  3. Kelompok prioritas vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
  4. Untuk Ibu hamil juga dapat menerima vaksinasi booster dengan jenis vaksin Pfizer atau Moderna, sesuai SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
  5. Telah memiliki tiket vaksin booster di PeduliLindungi

Untuk mengecek apakah tiket vaksin tersedia, bisa dicek melalui website maupun aplikasi PeduliLindungi. Tiket nantinya harus ditunjukkan ke petugas kesehatan di lokasi vaksin terdekat. Berikut cara mengeceknya.

Website PeduliLindungi:

  1. Kunjungi laman pedulilindungi.id
  2. Masukkan nama lengkap penerima vaksin
  3. Masukkan NIK penerima vaksin dengan benar
  4. Kemudian klik periksa, nantinya akan muncul status dan tiket vaksinasi yang dapat diperlihatkan kepada petugas saat akan menerima vaksin booster

Aplikasi PeduliLindungi:

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui AppStore ataupun Playstore
  2. Setelahnya buka aplikasi PeduliLindungi
  3. Masuk dengan akun yang terdaftar
  4. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
  5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  6. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"

Jika termasuk kelompok prioritas penerima vaksin booster namun belum menerima tiket di PeduliLindungi, ada solusi lain yang dapat dilakukan. Silahkan kunjungi fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa:

  1. KTP
  2. Surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2

Jenis vaksin booster ketiga yang tersedia di DKI Jakarta telah diketahui. Untuk melakukan vaksinasi, dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI. Simak informasi di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: PKS Desak Kemenkes Segera Terbitkan Vaksin Booster Halal

[Gambas:Video 20detik]



Cara Daftar Vaksin Booster Via JAKI

Dilansir dari Instagram resmi Jakarta Smart City @jsclab, berikut cara mendaftar vaksin booster lewat JAKI:

  1. Pastikan sudah memiliki aplikasi JAKI dan telah mendaftar akun
  2. Buka aplikasi JAKI
  3. Selanjutnya pilih 'banner Vaksinasi Covid-19'
  4. Isilah NIK dan nama lengkap sesuai identitas di KTP. Kemudian klik 'Periksa'
  5. Perhatikan syarat dan ketentuannya. Jika sudah pilih 'Ya, Saya Mengerti'
  6. Akan muncul informasi apakah vaksinasi lanjutanmu sudah terjadwal atau belum.
  7. Jika sudah ada jadwal vaksinasi booster lakukan 'pendaftaran ulang'
  8. Isi kategori penerima vaksin
  9. Kemudian pilih 'lokasi vaksinasi' dan isi lengkap data diri (Nama, NIK, Jenis Kelamin, Tempat Tanggal Lahir hingga No. HP)
  10. Lakukan peninjauan formulir yang sudah diisi. Jika sudah sesuai, pilih 'kirim formulir'
  11. Kini pendaftaran vaksin booster telah selesai. Jangan lupa untuk mengisi pre-screening terlebih dahulu dan mengunduh kartu kendali vaksin booster.
  12. Kini kamu sudah terdaftar untuk vaksinasi booster di lokasi yang kamu pilih. Silahkan datang ke lokasi vaksinasi dengan menunjukkan pre screening, KTP asli dan pulpen.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads