Masjid Istiqlal Masih Gelar Salat Jumat, Begini Suasananya

Masjid Istiqlal Masih Gelar Salat Jumat, Begini Suasananya

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 04 Feb 2022 12:34 WIB
Masjid Istiqlal masih menggelar salat Jumat. Protokol kesehatan diterapkan ketat. (Anggi M/detikcom)
Masjid Istiqlal masih menggelar salat Jumat. Protokol kesehatan diterapkan ketat. (Anggi M/detikcom)
Jakarta -

Masjid Istiqlal masih menggelar salat Jumat. Protokol kesehatan diterapkan ketat.

Pantauan detikcom, Jumat (4/2/2022) pukul 12.00 WIB, terlihat jemaah sudah berdatangan ke Masjid Istiqlal dan memasuki tempat salat.

Terlihat ruangan tempat salat hanya terisi setengah dari kapasitas. Jemaah juga terlihat menjaga jarak satu sama lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, jemaah terlihat patuh menggunakan masker. Mereka juga terlihat membawa alat salat sendiri, seperti sajadah.

Seperti diketahui, angka penularan COVID-19 di Tanah Air belakangan ini mengalami peningkatan. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan masyarakat mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif COVID-19 itu banyak yang mengenai jemaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjemaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali," ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) KH Miftahul Huda dikutip detikcom dari laman resmi MUI, Kamis (3/2/2022).

Aturan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 dan dirasa masih relevan hingga saat ini. Kiai Miftahul menjelaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku di Indonesia, namun juga di seluruh dunia.

Lebih lanjut Kiai Miftahul menilai kondisi dunia saat ini telah berbeda lantaran banyaknya masyarakat sudah tervaksinasi. Dia menilai masyarakat sudah siap hidup berdampingan dengan COVID-19.

Berdasarkan data di corona.jakarta.go.id, tercatat ada 47.900 kasus aktif di Jakarta. Terdapat 5.926 tambahan kasus aktif COVID-19 di Jakarta.

Kasus aktif COVID-19 tersebut tersebar di 264 dari 267 kelurahan di DKI Jakarta.

Dari 15 kelurahan teratas, daerah dengan kasus COVID-19 aktif tertinggi terdiri dari 10 kelurahan di Jakut dan 5 kelurahan di Jakbar.

Berikut daftarnya:
1. Pluit, Jakut (550)
2. Sunter Agung, Jakut (548)
3. Duri Kepa, Jakbar (488)
4. Pejagalan, Jakut (486)
5. Penjaringan, Jakut (439)
6. Kelapa Gading Barat, Jakut (407)
7. Kelapa Gading Timur, Jakut (402)
8. Pegangsaan Dua, Jakut (380)
9. Kebon Jeruk (373)
10. Pademangan Timur, Jakut (373)
11. Sunter Jaya, Jakut (371)
12. Kapuk Muara, Jakut (355)
13. Pegadungan, Jakbar (348)
14. Kapuk, Jakbar (348)
15. Cengkareng Timur, Jakbar (347)

Lihat juga video 'Imam Besar Istiqlal Mau Jokowi Hadir di Peresmian Terowongan Silaturahmi':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads