Luhut Tolak Usul Anies Setop PTM 100% di DKI Jakarta

Luhut Tolak Usul Anies Setop PTM 100% di DKI Jakarta

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 16:58 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta. Luhut Binsar Pandjaitan memberikan jawaban terkait usulan tersebut.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan penerapan PTM terbatas. Menurutnya, sektor pendidikan harus diperlakukan setara dengan sektor-sektor lainnya.

"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jodi berharap pemerintah daerah dapat ikut serta dalam menjaga kesehatan para siswa selama proses PTM. Dia menerangkan bahwa penerapan PTM terbatas sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan COVID-19. Justru, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM Terbatas sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB empat menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah," terang Jodi.

ADVERTISEMENT

Dia memaparkan pemerintah pusat sejatinya mendukung inisiatif yang diajukan oleh pemerintah daerah. Lebih lanjut, Jodi menegaskan bahwa para orang tua murid juga dapat menentukan anaknya bisa mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

"Konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar kita bersama. Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus," jelas Jodi.

"Sudah disampaikan bahwa penyesuaian lainnya yang disepakati melalui SKB adalah orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh," imbuhnya.

Simak usulan Anies di halaman selanjutnya...

Simak Video: Kasus Covid-19 Melonjak, Komisi X Minta PTM Digelar 50 Persen

[Gambas:Video 20detik]




Sebelumnya, Anies mengusulkan kepada Luhut untuk menghentikan PTM. Anies meminta supaya pembelajaran dialihkan ke daring selama sebulan ke depan.

"Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas COVID Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan," kata Anies kepada wartawan, Rabu (2/2).

Anies mengatakan ketentuan pembelajaran tatap muka selama ini diatur melalui SKB 4 Menteri yang merujuk pada Instruksi Inmendagri. Atas dasar itu, dia menyebut segala kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat.

"Berbeda ketika dulu kita menggunakan regime PSBB. Pada saat PSBB, keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," terangnya.

Eks Mendikbud itu menyebut saat ini usulannya sedang dalam tahap pembahasan. Dia meyakini usulan ini dapat mengurangi risiko penularan kasus terhadap murid selama PTM berlangsung.

"Kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko dan usulan dari Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita update kemudian," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rak/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads