P2G Desak Anies Setop PTM DKI Sebulan: Tak Perlu Restu Luhut

P2G Desak Anies Setop PTM DKI Sebulan: Tak Perlu Restu Luhut

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 15:00 WIB
Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bekasi akan disetop mulai besok. PTM akan diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). PTM disetop menyusul penemuan 20 siswa dan delapan guru terpapar Corona. Tri mengatakan PJJ akan dimulai pada Rabu (2/2/2022) besok selama 14 hari.
Ruang kelas (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan. Sebab, P2G memandang kebijakan pemerintah yang mengurangi kapasitas PTM menjadi 50% di wilayah PPKM level 2 tidak tegas.

"Saking ketakutannya Pak Anies sampai ke Menko Marves kan untuk minta fatwa. Kemarin sore minta fatwa ke Menko Marivest dan keluarlah rilis dari Kemendikbud hari ini. Dan itu tidak tegas, karena ada kata 'dapat' untuk PPKM Level 2 itu kan ada kata dapat. Justru kata dapat itu bentuk ketidaktegasan," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

"Kalau bagi kami, karena kami ini guru, hentikan dulu sementara di Jakarta di Jabodetabek-lah aglomerasi ini, termasuk di daerah yang positivity rate-nya sudah di atas 5 persen," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satiawan memandang Anies maupun pimpinan daerah aglomerasi tidak melanggar aturan pemerintah pusat jika menyetop PTM di Jakarta. Pasalnya, jika merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan belajar-mengajar di sekolah-sekolah menjadi tanggung-jawab daerah itu sendiri.

"Artinya kalau dikatakan, apakah daerah seperti Tangerang Raya kemudian Wali Kota Bekasi, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor itu melanggar SKB 4 Menteri? Saya rasa nggak bisa begitu juga lihat nya. Ketika menentukan menetapkan penghentian PTM, ya itu amanat-nya UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Jika merujuk aturan tersebut, kata dia, semestinya Anies tak perlu meminta izin kepada Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan untuk menutup sekolah.

"Saya nggak tahu dasar Pak Anies, tapi kalau berkaca ke UU Pemda tahun 2014 itu kewenangan Pemprov atau daerah mestinya tidak perlu izin ke Menko Marves seperti kepala daerah lain termasuk Menteri Agama," tegasnya.

Satriawan juga menyoroti angka positivity rate di Jakarta yang melebihi persyaratan pembukaan sekolah dari WHO. Dia lantas merekomendasikan agar sekolah tatap muka dihentikan selama 1 bulan, setidaknya sampai positivity rate Jakarta melandai.

"Kita hentikan PTM di PPKM level 2 ini sampai Lebaran nanti juga bisa. Tetapi saya tidak mau pahit-pahitan karena kondisi fleksibel. jangan-jangan di Maret nanti positivity rate membaik lagi. Kalau begitu penghentian satu atau dua bulan saja," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, nasib penghentian PTM 100 persen di DKI Jakarta belum ada titik terang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih menyerahkan putusan menghentikan PTM pada Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Anies menyatakan telah memberi usulan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya selama sebulan ke depan.

"Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas COVID Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan," kata Anies kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Di sisi lain, daerah penyangga telah menentukan sikap soal PTM. Di Kota Bogor, misalnya, menyepakati PTM di semua jenjang pendidikan dihentikan sementara.

Hal yang sama berlaku di Tangerang Raya. Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang ditiadakan. Pasalnya, terjadi peningkatan COVID-19, termasuk varian Omicron di tiga wilayah yang disebut Tangerang Raya itu.

"Untuk Tangerang Raya disepakati tidak ada PTM, Tangerang Raya kita sepakati ditiadakan, kembali ke rumah," kata Wahidin di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Rabu (2/2/2022).

Terbaru, Kemendikbudristek mengeluarkan SE terkait evaluasi PTM terbatas. Daerah dengan status PPKM level 2 dapat melakukan PTM kapasitas 50%.

Halaman 2 dari 2
(taa/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads