Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tiga provinsi, termasuk DKI Jakarta, dievaluasi. Permintaan Jokowi itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI disetop.
Usulan itu Anies lontarkan kepada Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Anies meminta agar pembelajaran tatap muka dialihkan ke daring selama sebulan ke depan.
Gelar Rapat Evaluasi PTM di Jakarta
Anies Baswedan menggelar rapat bersama jajaran Pemprov DKI usai diminta Jokowi mengevaluasi PTM. Rapat tersebut berkaitan dengan penanganan COVID-19 hingga evaluasi PTM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembelajaran tatap muka kita masih evaluasi hari ini kami, Pak Gubernur dan jajaran akan rapat. Nanti akan kami informasikan ya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).
Riza mengatakan Pemprov DKI bakal menyempurnakan regulasi terkait pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah ada. Dia menyebut aturan akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat serta Satgas COVID-19.
Saksikan Video 'Ini Wilayah yang Setop-Kurangi Kapasitas PTM':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Kami terus monitoring, kami awasi, kami evaluasi dan terus kami mengambil langkah-langkah, mulai terus memperbaiki, menyempurnakan regulasi yang ada terus kami koordinasikan dengan pemerintah pusat, satgas pusat dan jajaran," ujarnya.
Usul ke Luhut PTM di DKI Disetop
Anies Baswedan mengusulkan kepada Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM). Anies meminta supaya pembelajaran dialihkan ke daring selama sebulan ke depan.
"Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas COVID Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan," kata Anies kepada wartawan, Rabu (2/2).
Anies mengatakan ketentuan pembelajaran tatap muka selama ini diatur melalui SKB 4 Menteri yang merujuk pada Instruksi Inmendagri. Atas dasar itu, dia menyebut segala kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat.
"Berbeda ketika dulu kita menggunakan regime PSBB. Pada saat PSBB, keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," terangnya.
Anies menyebut saat ini usulannya sedang dalam tahap pembahasan. Dia meyakini usulan ini dapat mengurangi risiko penularan kasus terhadap murid selama PTM berlangsung.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko dan usulan dari Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita update kemudian," imbuhnya.
Luhut Diskusikan Usulan Setop PTM di DKI
Pihak Luhut merespons usulan Anies terkait penghentian sementara PTM di Jakarta. Luhut masih mendiskusikan usulan Anies itu.
"Masih didiskusikan," ujar juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, saat dimintai konfirmasi.
Jodi mengungkapkan usulan ini sedang didiskusikan bersama empat kementerian/lembaga terkait yang turut andil dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) PTM. Jodi menjelaskan segala kemungkinan bisa terjadi untuk dipertimbangkan terlebih dahulu.
"Masih didiskusikan dengan 4 kementerian/lembaga yang bikin SKB PTM. Opsi-opsinya sedang dipertimbangkan," ucapnya.