Fraksi PKB DPR RI belum menentukan sikap soal ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura. Namun PKB mengingatkan persetujuan ratifikasi ekstradisi Indonesia dengan Singapura tak diberikan sebelum mendapat respons positif dari publik.
"PKB masih mendalami dulu. Tentu harus dipertimbangkan dengan matang plus-minusnya bagi kedaulatan Indonesia," kata anggota DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Jazilul mengaku belum mendengar bahwa DPR akan menggelar pembahasan secara khusus terkait perjanjian ekstradisi ini. Dia mengimbau agar tak terburu-buru mengambil keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di DPR sampai detik ini saya belum mendengar ada pembahasan khusus terkait masalah ini," ujarnya.
"Hemat kami, tidak perlu terburu-buru diputuskan sebelum mendapatkan respons positif dari publik dan para pemangku kepentingan," tutup Waketum PKB itu.
Senada, Fraksi PPP DPR juga belum menentukan sikap soal ratifikasi perjanjian ekstradisi RI-Singapura. Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyebut pihaknya ingin mempelajari dulu isi perjanjiannya.
"Soal ini tentu kita akan melihat dulu isi dari perjanjian yang akan diratifikasi. Sebenarnya semua perjanjian yang harus mendapatkan ratifikasi dari DPR itu kan dalam bentuk UU semua harus melalui pembahasan di DPR bersama pemerintah," ucapnya.
Menurut politikus yang kerap disapa Awiek itu, perlu pendalaman lebih lanjut terkait isi perjanjian tersebut. Pendalaman dibutuhkan untuk mengetahui apakah perjanjian itu menguntungkan Indonesia atau tidak.
"DPR, dalam hal ini komisi yang membidangi, Komisi I, karena terkait pertahanan, tentu akan mempelajari dahulu konten-kontennya apakah merugikan Indonesia atau sebagaimana penjelasan pemerintah. Sampai saat ini kan kita belum tahu kapan itu dibahas," tuturnya.
Selengkapnya di halaman berikut
Pemerintah Percepat Ratifikasi Perjanjian RI-Singapura
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI mempercepat perjanjian ekstradisi RI-Singapura. Yasonna juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga mempercepat ratifikasi.
"Pemerintah akan mendorong percepatan proses ratifikasi dan kami percaya bahwa seluruh pihak terkait akan memiliki pandangan yang sama, mengingat besarnya manfaat yang akan kita peroleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana," kata Yasonna H Laoly kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, saat ini dia telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Ketua KPK Firli Bahuri terkait tindak lanjut perjanjian tersebut. Dia mengatakan pemerintah mendorong proses ratifikasi bisa disegerakan.
"Kemhan dan Kemlu, ya kita harapkan nanti, saya akan koordinasi dengan Kemlu dan ini sangat penting dipercepat supaya tindak lanjut bisa kita lakukan. Saya sudah ditelepon oleh Pak Ketua KPK, sudah berbicara, kalau boleh ini bisa disegerakan gitu," ujar dia.
Yasonna memastikan pihaknya segera menyelesaikan proses ratifikasi dengan DPR. "Kita sesegera mungkinlah, ya," katanya.