Fraksi NasDem DPR RI menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura. Namun, di sisi lain, NasDem berat menyetujui soal perjanjian ruang udara atau Flight Information Region (FIR) dan wilayah pertahanan Indonesia dengan Singapura.
"Kalau saya sih setuju-setuju saja (ratifikasi perjanjian ekstradisi), karena selama ini, Indonesia terhambat karena tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura, kemudian Singapura menjadi surga bagi para orang-orang yang berlindung ke sana," kata Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali, kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Ahmad Ali mengatakan banyak dugaan bahwa Singapura dibanjiri uang hasil kejahatan dari Indonesia. Selain itu, banyak pihak yang bermasalah hukum dengan Indonesia bersembunyi di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan penegak hukum negara kita tidak bisa berbuat apa-apa ketika kemudian penegak hukum kita bertemu dengan penjahat tersebut di sana nggak bisa berbuat apa-apa karena itu tadi (tidak ada ekstradisi)," ujar Ahmad Ali.
"Pada sisi (perjanjian ekstradisi), baik-baik saja dan setuju, supaya kemudian tidak ada batasan, sehingga satu negara dengan negara lain tidak saling menjadi tempat persembunyian bagi penjahat apa pun," tegasnya.
Pada sisi perjanjian ruang udara dan soal pertahanan Perjanjian Kerjasama Pertahanan 2007 atau Joint Statement MINDEF DCA, NasDem memberikan catatan. Fraksi NasDem berat dengan perjanjian ini untuk disetujui.
"Yang diminta Presiden kan bagaimana penguasaan wilayah udara kita yang hari ini masih sebagian dikuasai Singapura. Ya memang menjadi agak sulit sebagai negara daulat untuk Indonesia yang sebesar ini, terus kemudian ruang udaranya (sebagian) dikontrol Singapura," ucap Ahmad Ali.
NasDem menilai perjanjian ekstradisi lebih menguntungkan sisi Indonesia, sebab aparat Indonesia bisa melakukan penegakan hukum di Singapura. Namun, soal pertahanan, NasDem menilai perjanjian itu menguntungkan Singapura karena bisa melakukan latihan militer di wilayah RI.
"Tentunya kita berharap dua-duanya (ekstradisi-ruang udara) bisa dilaksanakan, tapi kalau kemudian ini harus terpisah, ya kita mengambil satu (ekstradisi), sambil menegosiasikan ruang udara," imbuhnya.
Simak video 'Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Soal kekhawatiran akan terusiknya kedaulatan RI oleh latihan militer Singapura, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah sempat menjamin. Prabowo mengatakan militer RI biasa latihan dengan negara lain.
"Oh sama sekali nggak (membahayakan kedaulatan). Sudah latihan sama banyak negara kok di negara kita. Sering kita latihan sama banyak negara. Dan secara tradisional, mereka juga latihan di situ. Kita butuh persahabatan dengan Singapura, dan kita menganggap Singapura negara sahabat kita, kita punya banyak kepentingan bersama," kata Prabowo di DPR, Kamis (27/1).
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR RI agar proses ratifikasi perjanjian ekstradisi RI-Singapura dapat segera diselesaikan. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura sendiri ditandatangani Yasonna dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam.
Yasonna menjelaskan, walaupun perjanjian ekstradisi itu ditandatangani bersamaan dengan perjanjian Flight Information Region dan Defense Cooperation Agreement, masing-masing perjanjian tetap memiliki alur negosiasi dan proses ratifikasinya sendiri. Yasonna menekankan betapa pentingnya perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
"Pemerintah akan mendorong percepatan proses ratifikasi dan kami percaya bahwa seluruh pihak terkait akan memiliki pandangan yang sama, mengingat besarnya manfaat yang akan kita peroleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana," ujar Yasonna dalam keterangannya, Rabu (2/2).