Kisah Eks Koruptor Comeback ke Politik: Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Rommy

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 15:11 WIB
M Romahurmuziy (dok. ist)
Jakarta -

Sejumlah mantan terpidana korupsi ini kembali ke kancah politik nasional usai menjalani masa pidana. Yang terbaru adalah mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, yang tampil lagi di acara PPP di Yogyakarta.

Sebut saja elite Partai Demokrat Andi Mallarangeng, eks kader Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hingga eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Setelah menjalani masa pidana dengan latar belakang kasus masing-masing, mereka muncul lagi di politik.

Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (3/2/2022), Andi Mallarangeng usai bebas menjalani masa pidana kembali berpolitik di Partai Demokrat dan menduduki jabatan. Rommy pun kembali ke PPP, tapi tak masuk struktur. Sedangkan Nazaruddin sempat terlibat KLB Partai Demokrat.

Berikut kisah singkat mereka, eks koruptor kembali ke politik usai dibui:

1. Andi Mallarangeng

Eks Menpora Andi Mallarangeng bebas murni pada Juli 2017. Status itu didapat Andi usai melewati masa cuti menjelang bebas (CMB) karena terseret kasus korupsi proyek Hambalang.

"Hari ini Saudara Andi selesai menjalani cuti menjelang bebas sehingga dia menjadi warga yang bebas," ucap Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Bandung Budiana saat dimintai konfirmasi wartawan via telepon, Rabu (19/7/2017).

Andi divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun oleh pengadilan tingkat pertama. Putusan itu dikuatkan di tingkat banding dan tingkat kasasi. Selain itu, Andi dihukum denda Rp 200 juta.

Mantan Menpora Andi Mallarangeng dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, Jakarta, Jumat (18/7/2014). Andi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. (Lamhot aritonang/detikcom)

Dalam putusan kasasi, hakim agung Krisna Harahap mengatakan salah satu alasan penolakan kasasi Andi Mallarangeng adalah tanggung jawabnya sebagai pengguna anggaran yang masih tetap melekat padanya, kendati telah dilimpahkan dalam bentuk mandat kepada Wafid Muharam sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Oleh karena itu, penanggung jawab utama dalam perkara pembangunan proyek Hambalang yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 464 miliar tetap pada Andi Mallarangeng," ucap Krisna.

Andi Mallarangeng langsung kembali ke politik dan aktif lagi di Partai Demokrat usai bebas. Pria berkumis tebal itu mengaku sebagai kader Demokrat dan tetap berpolitik.

"Ke politik tentu tetap. Sebagai kader Demokrat, ya saya bantu-bantu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ucap Andi saat ditemui di Kantor Bapas Kelas I-A Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jabar, Rabu (19/7/2017) silam.

Dalam struktur Partai Demokrat yang saat ini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyno (AHY), Andi Mallarangeng menduduki jabatan cukup mentereng. Andi menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan kerap muncul ke publik mewakili partainya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Siwi Widi Kembalikan Rp 647 Juta ke KPK, Hasil TPPU Eks Pejabat Pajak






(rfs/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork