Kisah Eks Koruptor Comeback ke Politik: Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Rommy

Kisah Eks Koruptor Comeback ke Politik: Andi Mallarangeng, Nazaruddin, Rommy

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 15:11 WIB
Romahurmuziy bebas dari Rutan KPK
M Romahurmuziy (dok. ist)

3. Muhammad Romahurmuziy

Eks Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, bebas dari bui pada 2020 usai vonis 1 tahun penjara. Mahkamah Agung menguatkan vonis 1 tahun penjara terhadap Romahurmuziy.

"Tolak," demikian bunyi amar singkat MA yang dilansir website MA, Rabu (28/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Rommy itu terbukti korupsi jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Vonis Rommy disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Hukuman Rommy berkurang dari 2 tahun menjadi 1 tahun.

Eks Ketum PPP Romahurmuziy jalani sidang tuntutan soal kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Ia dituntut 4 tahun bui dan pencabutan hak politik 5 tahun.Eks Ketum PPP Romahurmuziy menjalani sidang tuntutan soal kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Ia dituntut 4 tahun bui dan pencabutan hak politik 5 tahun. (Ari Saputra/detikcom)

Lama tak muncul di publik, Rommy terlihat di acara Muskerwil DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta di Bantul pada Senin (31/1). Rommy tampak duduk di depan audiens. Acara itu juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan Rommy hadir karena diundang oleh pengurus Muskerwil setempat. Rommy duduk di depan karena sebagai pembicara dalam acara tersebut.

"Beliau diundang oleh DPW PPP DIY untuk menghadiri Mukerwil dan puncak harlah PPP ke-49. Sebagai salah satu pemateri, kan harus duduk di depan, to?" kata Awiek kepada wartawan, Rabu (2/2).

Awiek mengatakan Rommy masih tercatat sebagai kader PPP sampai saat ini. Hanya, ia tidak masuk struktur kepengurusan.

"Ya masih, belum keluar dari PPP. Makanya diundang oleh DPW DIY. Pak Rommy tidak di struktur PPP," ujarnya.


(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads