Pemprov DKI Ungkap Alasan Anies Beda dengan Daerah Lain soal Setop PTM

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 11:56 WIB
PTM di Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih meminta restu kepada Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan di saat daerah penyangga langsung mengambil tindakan menyetop PTM 100 persen. Mengapa?

Kasubag Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan pihaknya tak bisa sewenang-wenang mengubah aturan PTM yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Karena DKI itu kan mengikuti apa yang ada di regulasi pusat. Maka tadi disampaikan, bahwa ini Pak Anies mengusulkan ke pemerintah pusat," kata Taga saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Sejatinya ketentuan PTM, yang tercantum dalam SKB 4 menteri, menyatakan wilayah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 boleh melaksanakan PTM 100 persen. Jika DKI yang berstatus PPKM level 2 mengubah aturan tersebut, sebutnya, bisa dianggap sebagai tindakan melawan hukum.

"Di SKB 4 menteri itu jelas betul, terang benderang, kalau tiba-tiba mengubah 50 persen, sementara di SKB bunyinya harus 100 persen, kalau dalam bahasa hukumnya, tindakan melawan hukum itu. Tidak sesuai regulasi yang ada. Jadi artinya Pak Anies itu menghargai regulasi yang ada di pusat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, nasib penghentian PTM 100 persen di DKI Jakarta belum ada titik terang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih menyerahkan putusan menghentikan PTM pada Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Anies menyatakan telah memberi usulan pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya selama sebulan ke depan.

"Saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas COVID Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama sebulan ke depan," kata Anies kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Di sisi lain, daerah penyangga telah menentukan sikap soal PTM. Di Kota Bogor, misalnya, menyepakati PTM di semua jenjang pendidikan dihentikan sementara.

Hal yang sama juga berlaku di Tangerang Raya. Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang ditiadakan. Pasalnya, terjadi peningkatan COVID-19, termasuk varian Omicron, di tiga wilayah yang disebut Tangerang Raya itu.

"Untuk Tangerang Raya disepakati tidak ada PTM, Tangerang Raya kita sepakati ditiadakan, kembali ke rumah," kata Wahidin di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Rabu (2/2/2022).

Simak Video 'Ini Wilayah yang Setop-Kurangi Kapasitas PTM':






(taa/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork