"Iya betul sampai 6 Februari diberlakukan pembatasan aktivitas di kantor DPRD, jadi tidak lockdown total," ujar pejabat Humas DPRD Depok Anjar Herwanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Anjar mengatakan hanya anggota Dewan dan staf yang memiliki keperluan mendesak yang diperbolehkan masuk kantor. Mereka, kata Anjar, juga diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Bukan (lockdown) total, hanya pembatasan aktivitas saja, jadi hanya yang benar-benar ada keperluan pekerjaan yang mendesak saja yang diperbolehkan masuk dengan tetap menjaga prokes ketat," tutur dia.
Setelah mengetahui satu kasus positif, DPRD Depok langsung mengecek karyawan yang berkontak erat. Beberapa dari mereka mendapatkan hasil tes negatif.
"Yang melakukan swab lebih dari 10 orang, ada beberapa yang sudah keluar hasilnya negatif COVID-19," jelasnya.
DPRD membuka kemungkinan untuk perpanjangan pembatasan apabila hasil tracing karyawan yang kontak erat menunjukkan hasil positif. Selama aktivitas kantor dibatasi petugas akan melakukan disinfektan.
"Betul, kemudian ada penyemprotan disinfektan," kata dia.
Simak video 'Sederet Langkah Hadapi Gelombang 3 Corona-Berantas Penyimpangan Karantina':
(lir/lir)