Aksi gangster 'Karadenan Street Oey' dan 'Rumah Delasa Family' membuat resah warga Cibinong, Kabupaten Bogor. Gangster tersebut menyerang warga secara membabi buta hingga menelan korban jiwa.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/1/2022) dini hari itu viral di media sosial. Para pelaku menyerang warga yang sedang nongkrong di kafe 'Tenda Cinus'.
"Iya benar ada, satu meninggal. Lukanya luka bacok lah," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu saat dihubungi, Senin (24/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi bergerak cepat dan menangkap 5 pelaku. Usut punya usut, penyerangan dilatarbelakangi dendam pelaku kepada lawannya, namun ternyata salah sasar korban.
5 Anggota Gangster Ditangkap
Tim Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Cibinong kemudian melakukan penyelidikan. Lima orang anggota gangster, termasuk pelaku utama ditangkap polisi.
"Dalam proses penyidikan, diperoleh masih ada lima orang yang tersangka yang kami lakukan pengembangan terhadap tersangka yang belum diamankan. Namun pelaku utamanya sudah kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (2/2/2022).
Iman mengatakan para pelaku menyerang warga yang sedang nongkrong di kafe dengan menggunakan senjata tajam. Satu orang pria berinisial RM (20) tewas akibat penyerangan itu.
"Sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan tersebut menggunakan senjata tajam, mereka datang dengan tiba-tiba langsung menyerang kepada korban. Dilakukan pembacokan dan penusukan berulang kali terhadap korban yang pada akhirnya meninggal dunia," imbuh Iman.
Lihat juga video 'Momen Susah Payah Polisi Amankan Pria yang Bacok 4 Warga di Sulbar':
Simak di halaman selanjutnya: pelaku salah sasar korban.
Penyerangan Dipicu Dendam
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengungkapkan motif penyerangan para pelaku karena dendam. Mereka ke lokasi mencari anggota kelompok lawannya 'Tim Ogah Mundur' (TOM) dari Depok.
"Karena sebelumnya, sebelum mereka melakukan penyerangan di sini, mereka terlebih dahulu diserang oleh geng motor TOM. Motifnya balas dendam," ujar Siswo.
Salah Sasar Korban
Para pelaku mengira bahwa korban adalah bagian dari anggota gangster 'Tim Ogah Mundur'. Namun rupanya mereka salah sasaran.
"Dari pengakuan tersangka, mereka itu dari dua geng motor. Satunya itu atas nama KDSO (Karadenan Street Oey) dan RDF (Rumah Delasa Family). Jadi mereka datang ke lokasi menyerang korban, karena menduga korban dan teman-temannya ini adalah kelompok dari geng (Tim Ogah Mundur) TOM," tutur Siswo.
Simak di halaman selanjutnya: gangster 'Karadenan Street Oey' dan 'Rumah Delasa Familiy' sudah 7 kali berulah.
Kelompok Geng Sudah 7 Kali Berulah
Siswo menjelaskan kelompok gangster itu bukan cuma sekali ini berulah. Polisi mencatat kelompok 'Karadenan Street Oey' dan 'Rumah Delasa Family' sudah 7 kali melakukan aksi serupa di wilayah Bogor.
"Jadi pengakuan dari salah satu tersangka utama yang memang sudah kita tangkap juga, sudah melakukan pembacokan di wilayah Bogor sebanyak tujuh kali. Keterangannya dari 2021 sampai sekarang," lanjut Siswo.
Kelima tersangka adalah UJ (19), BJ (21), FI (25), AA (20), dan RD (17). Satu di antara lima tersangka masih berstatus anak.
Polisi masih memburu tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka memiliki peran beragam, mulai pengendara atau joki kendaraan, menyiapkan peralatan (senjata tajam), dan lain-lain.
"Dari pengakuannya itu, ada 13 orang dengan berbagai peran. Ada sebagai joki kendaraan, ada yg sebagai menyiapkan peralatan dan sebagainya. Jadi kurang-lebih ada 13 yang kita tangkap, 5 sisanya kita lakukan pengejaran," terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 170 KUHP, 351 ayat 3 KUHP, 358 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Polisi juga sedang mengkonstruksi Pasal 340 KUHP karena tersangka sudah menyiapkan peralatan sebelum melancarkan aksinya.