Polisi juga melakukan razia protokol kesehatan secara random di Jakarta Selatan. Salah satu kafe yang kedapatan melanggar jam operasional prokes adalah CODE In di W Home, Jl Cikatomas III, Senopati, Jakarta Selatan.
Razia dilakukan pada Kamis (3/2/) pukul 01.05 WIB. Saat disambangi petugas, kafe tersebut masih beroperasi dan sejumlah pengunjung masih berada di sana.
Polisi menggelar razia prokes di Dronk Bar & Club Kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Saat disidak, Dronk Kemang masih buka hingga pukul 02.00 WIB sehingga disegel polisi.
"Jam 02.00 sekarang, jam 02.10 kamu tahu? Jam berapa harusnya tutup? Udah terlalu ini," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada manajemen Dronk di lokasi, Kamis (3/2/2022).
Atas pelanggaran tersebut, polisi kemudian menyegel Dronk Kemang.
(mea/fjp)