Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie) mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual di Tanah Air. Dia mendorong agar aparat penegak hukum dapat tegas dalam menindak pelaku kekerasan seksual sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sangat memprihatinkan kondisi saat ini. Kasus-kasus dugaan kekerasan seksual semakin marak terjadi di setiap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat," kata Rerie dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Rerie berharap aparat hukum tidak membeda-bedakan dari kelompok masyarakat mana para pelaku dugaan kekerasan seksual yang sedang menjalani proses hukum. Menurutnya aparat penegak hukum harus bisa amanah dalam menjalankan tugas, dengan mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, segala bentuk tekanan yang terjadi untuk menghalangi proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual, seharusnya bisa diatasi dengan baik," kata dia.
"Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, juga diminta peduli terhadap proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di setiap daerah," lanjutnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak. Sebab tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia.
"Sehingga negara harus hadir untuk melindungi setiap warga dari ancaman tindak kekerasan seksual, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi negara," pungkasnya.