Pemerintah Kebut Bahas DIM RUU TPKS, Target Selesai Sebelum Reses DPR

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kebut Bahas DIM RUU TPKS, Target Selesai Sebelum Reses DPR

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 01 Feb 2022 21:24 WIB
Pemerintah bahas DIM RUU TPKS
Foto: Pemerintah bahas DIM RUU TPKS (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemerintah terus mengejar proses penyelesaian Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pemerintah saat ini tengah merampungkan penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari RUU tersebut.

Sejumlah kementerian/lembaga terkait termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan konsinyering membahas penyusunan DIM RUU TPKS tersebut. Konsinyering digelar di Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (1/2/2022).

"DIM ini harus selesai sebelum DPR memasuki masa reses. Presiden Jokowi pun sudah memerintahkan bahwa RUU TPKS harus segera disahkan," kata Wamenkumham Edward O.S Hiariej, dalam keterangannya.

Edward mengatakan pihaknya tengah mempercepat proses penyelesaian adminstrasi hinngga substansi dari RUU tersebut. Meski begitu, dia memastikan pemerintah tetap hati-hati dalam menyusun RUU itu.

"Ini artinya, pemerintah juga harus cepat dalam menyelesaikan proses administrasi dan substansinya. Cepat tapi penuh kehati-hatian," ucapnya.

RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi disahkan jadi RUU inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan di rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022.

Pengesahan RUU TPKS ini saat ini sempat diwarnai penolakan dari Fraksi PKS. Sejumlah fraksi lainnya juga memberikan catatan.

Namun demikian, DPR RI sepakat untuk mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

(maa/gbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT