Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi menjadi inisiatif DPR RI. Pemerintah menunjuk empat menteri untuk membahas daftar masalah RUU TPKS.
"Ya segera, rencana ada empat menteri," kata Menkumham Yasonna Laoly kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Wakil Menkumhan, Edward Omar Sharif Hiariej, membeberkan keempat menteri tersebut. Dia mengatakan pemerintah akan menyelesaikan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU TPKS pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri PPA, Pak Menkuham, Pak Mendagri, dan Bu Menteri Sosial, dalam minggu ini DIM-nya akan diselesaikan," ujarnya.
Namun Edward mengatakan Surat Presiden (Surpres) belum keluar sampai saat ini. Pembahasan akan ditentukan oleh DPR setelah Surpres keluar.
"Nanti kita tunggu Surpres, kemudian kita serahkan ke DPR. DPR yang menentukan kapan pembahasan," ujarnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: