2 dari 19 Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Thailand Masih Berusia Anak

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 19:22 WIB
Foto: Ilustrasi nelayan (shutterstock)
Medan -

Dua dari 19 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand berusia 14 dan 17 tahun. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh Sudirman menyoroti praktik pekerja anak.

"Dalam kasus ini, saya mengatakan ada pelanggaran UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 68, yaitu pelanggaran terhadap tenaga kerja kepada anak di bawah umur," kata Sudirman kepada detikcom, Rabu (2/2/2022).

Sudirman mengatakan praktik pekerja anak ini diduga melibatkan banyak pihak, mulai pemilik kapal hingga dinas terkait. Pria yang akrab disapa Haji Uma ini mempertanyakan pengawasan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) saat nelayan melaut.

Dia menyebutkan ada pembagian tanggung jawab antara DKP kabupaten dan DKP provinsi serta komponen lain terkait pengawasan. Dia berharap pemerintah dan pihak legislatif segera menertibkan hal itu.

"Sebenarnya, kalau semua berjalan sesuai prosedur dan undang-undang, ini tentu tidak akan terjadi untuk yang kesekian kalinya," jelas Haji Uma.

"Ini juga menyelamatkan semua komponen dan lembaga di daerah dari penyelewengan hukum dan wajah Aceh serta Indonesia di mata internasional," lanjutnya.

Selain pekerja anak, Haji Uma juga menyoroti jaminan keselamatan kerja nelayan. Dia meminta pihak terkait segera menuntaskan masalah tersebut.

Nelayan Ditangkap Dikarantina

Haji Uma menjelaskan 19 nelayan Aceh yang ditangkap bakal menjalani karantina hingga 15 hari ke depan. Mereka belum diizinkan bertemu dengan perwakilan pemerintah Indonesia.

"Setelah masa karantina selesai, baru dibawa ke rumah tahanan untuk dilakukan investigasi dan akan dikawal serta didampingi KJRI Songkhla," ungkap dia.

Sebelumnya, sebanyak 19 nelayan Aceh Timur, Aceh, yang berangkat melaut dengan dua kapal dikabarkan ditangkap otoritas Thailand. Mereka ditangkap karena diduga melewati batas negara.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(agse/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork