Kronologi Adam Deni Ditangkap hingga Berstatus Tersangka di Kasus ITE

Kronologi Adam Deni Ditangkap hingga Berstatus Tersangka di Kasus ITE

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 16:19 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: dok. Humas Polri)

Adapun Bareskrim sudah memeriksa 12 saksi di kasus ini sebelum akhirnya menetapkan Adam Deni sebagai tersangka. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.

"Saksi yang sudah diperiksa 4 orang dan ahli 8 orang," kata Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum Ditahan

Kemudian, Ramadhan membeberkan Adam Deni masih dalam tahap penangkapan. Adam Deni belum ditahan.

"Masih dilakukan penangkapan dan masih proses ya penangkapannya tadi malam," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ramadhan menjelaskan penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Adam Deni ditahan atau tidak.

"Kita menunggu 1x24 jam, apakah nanti dilakukan penahanan nanti kita sampaikan kembali," kata Ramadhan.

Adam Deni Unggah Dokumen Orang Lain

Sementara itu, Ramadhan menyebut Adam Deni diduga melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak. Menurutnya, Adam Deni mengunggah dokumen milik orang lain, padahal dia tidak punya hak untuk itu.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak," terangnya.


(drg/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads