Komisi E DPRD DKI Jakarta hari ini menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Rapat akan membahas evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan rapat akan digelar secara virtual pukul 13.30 WIB. Selain rapat bersama Disdik DKI, Komisi E bakal rapat bersama Dinkes DKI mengenai penanganan COVID-19 varian Omicron.
"Jadi jadwal awal Dinkes jam 10.00 WIB, lalu jam 13.30 WIB Disdik. Tapi karena Dinkes ada masalah, jadinya ditunda jam 15.00 WIB. Disdik-nya tetap jam 13.30 WIB," kata Jhonny saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Johnny mengatakan pihaknya hendak mengetahui perkembangan COVID-19 di sekolah Jakarta. Pasalnya, dia mengaku mendapatkan aduan beberapa sekolah 'terkesan' memaksakan orang tua memberi izin kepada anaknya untuk menjalani PTM.
"Karena ada juga pertanyaan dari beberapa orang tua murid yang sekolah swasta terkesan sekolahnya tetap menekankan PTM 100%. Padahal, kebijakan dari Disdik seandainya ada orang tua yang nggak begitu yakin sama PTM, nggak usah anaknya (ikut). Tidak ada pemaksaan," jelasnya.
Johnny menyadari bahwa pemberhentian PTM harus sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Kendati demikian, politikus PDIP itu memandang sebaiknya kegiatan PTM dihentikan sementara untuk dilakukan peninjauan ulang.
"Kalau pandangan saya mendingan PTM ditinjau ulang lagi. Nggak apa dikasih sekian waktu, apa salahnya 2 minggu supaya Omicron tak merajalela?" tegasnya.
"Pemprov itu harus seiring juga kebijakan pemerintah pusat. Tapi pusat juga memberikan diskresi kepala daerah jika wilayah dianggap rawan, nggak apa-apa buat ninjau ulang PTM," tambahnya.
Jokowi Minta PTM Dievaluasi
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan PTM di Jakarta.
"Kita sedang monitoring terus, dan kalo kita lihat perjalanan selama ini, satu, salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit," kata Anies saat ditemui di Kelenteng Bio Hian Thian Siang Tee Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (1/2).
Anies menuturkan, prinsipnya kebijakan pengetatan di Ibu Kota ditentukan oleh keterisian rumah sakit. Apabila terjadi lonjakan keterisian tempat tidur di RS COVID-19, kebijakan pengetatan mobilitas baru ditingkatkan.
Soal rencana memberhentikan PTM di Jakarta, Anies sekali lagi menegaskan situasi COVID-19 saat ini perlu disikapi secara tenang. Pasalnya, eks Mendikbud itu menyebut peningkatan kasus tak separah sewaktu gelombang kedua COVID-19 menghantam Jakarta.
"Nanti headline itu dihentikan, kan dipotong itu. Jadi ini situasi di mana kita harus tenang. Kita harus tenang kita harus sadar bahwa ya, atau Omicron ini meningkat. Iya kita harus hati-hati. Tapi di sisi lain tingkat keparahannya itu tidak seperti enam bulan lalu," tandasnya.
Simak video 'Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbud: Sudah Adaptif':
(taa/jbr)