Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan gerakan bersama pencegahan COVID-19 harus benar-benar dilaksanakan dengan implementasi kebijakan yang solid serta didukung penuh oleh masyarakat dalam menghadapi lonjakan kasus positif virus COVID-19 dewasa ini.
"Menghadapi lonjakan kasus COVID-19 semua pihak harus benar-benar bergerak bersama untuk melakukan upaya pencegahan, jangan sampai ada pihak yang abai atau malah menerapkan kebijakan yang berlawanan dengan upaya pencegahan," ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
Per Minggu 30 Januari 2022, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat tambahan 12.422 kasus positif COVID-19. Padahal, pertambahan kasus harian baru mencapai 7.010 kasus pada Rabu lalu.
Ia menekankan di tengah tren pertambahan kasus positif COVID-19 yang cepat saat ini, kebijakan yang diterapkan juga harus memperkuat upaya pencegahan. Jangan di satu sisi para pekerja disarankan untuk WFH (bekerja dari rumah), namun di sisi lain para pelajar tetap menjalankan PTM 100% (pembelajaran tatap muka).
Wanita yang akrab disapa Rerie ini pun berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah benar-benar melakukan kolaborasi dengan baik dalam penerapan setiap kebijakan agar penyebaran virus COVID-19 di Tanah Air tetap terkendali.
Ia menegaskan dukungan masyarakat dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan sangat dibutuhkan untuk menghadapi situasi penyebaran COVID-19 yang meningkat dalam sepekan terakhir ini. Bahkan, kata Rerie, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan demi mencegah penambahan kasus baru COVID-19 di Indonesia, dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) diharapkan memakai masker N95.
Selain itu, Rerie mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua lengkap agar segera diberikan vaksin. Kemudian, bagi kelompok sasaran yang belum mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) supaya segera disuntik.
"Tujuannya untuk melindungi diri dan melindungi keluarga," pungkasnya.
Rerie juga menyebut keluarga adalah harapan terakhir untuk membangun disiplin prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, agar masyarakat mampu mencegah penyebaran virus COVID-19 lewat perubahan perilaku sesuai norma baru yang berlaku saat ini.
(prf/ega)