Anak Buah Anggap Miskom, Sandiaga Tetap Usut Jebakan Karantina Turis

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 15:04 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Dok. Kemenparekraf)
Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan pengusutan praktik dugaan jebakan karantina terhadap turis asal Ukraina tetap dilakukan. Sandiaga menegaskan tak akan segan memberi sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

"Kami akan terus melakukan tindak lanjut atas peristiwa tersebut dan akan menindak tegas bila peristiwa tersebut terulang lagi," kata Sandiaga kepada detikcom, Senin (31/1/2022).

"Sampai saat ini akan masih menindaklanjuti kasus yang dialami warga Ukraina tersebut. Dan memang bila ada pelanggaran, tentu ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara ini," imbuhnya.

Sandiaga juga mengajak seluruh pihak mengawasi dugaan-dugaan pelanggaran karantina. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu tak ingin ada kejadian yang merugikan para turis.

"Kami akan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi dan gerak cepat bila ada kejadian seperti ini lagi yang terjadi pada turis asing maupun wisatawan lokal," ujarnya.

"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi wisatawan yang mendapat pengalaman yang kurang mengenakkan. Saya tidak akan segan untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan namun mencoreng nama baik Indonesia," kata Sandiaga.

Lebih lanjut Sandiaga menuturkan Kemenparekraf terus memantau pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di sektor pariwisata. Dia menekankan geliat pariwisata harus ditumbuhkan kembali setelah sempat terhenti karena lonjakan kasus COVID-19.

"Kami akan tetap memantau demi kebangkitan ekonomi yang tentunya akan terkait dengan terciptanya lapangan kerja yang tepat sasaran, bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saya selalu menyatakan, ini adalah wujud gerak cepat kami di Kemenparekraf RI untuk membangkitkan ekonomi dan menyelamatkan lapangan kerja di sektor pariwisata," kata Sandiaga.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(zak/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork