Pemerintah Buka Pintu Masuk Internasional di Bali Mulai 4 Februari

Pemerintah Buka Pintu Masuk Internasional di Bali Mulai 4 Februari

Tim detikcom - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 14:59 WIB
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan mulai membuka kembali pintu penerbangan internasional di Bali mulai 4 Februari. Semata-mata agar ekonomi di Bali kembali bangkit.

"Hari ini pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (31/1/2022).

Luhut mengatakan, selama ini ekonomi Bali cukup terdampak pandemi. Pintu internasional di Bali akan dibuka secara bertahap dan berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini dimaksud untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini. Namun kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," ungkapnya.

Pembukaan pintu masuk di Bali ini diberlakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri non-pekerja migran (PPLN non-PMI). Selain itu, peraturan karantina akan makin diperketat.

ADVERTISEMENT

"Pembukaan pintu masuk Bali hanya diberlakukan untuk PPLN non PMI. Selain peraturan karantina ketat mengikuti surat edaran yang berlaku," tuturnya.

Luhut menjelaskan bahwa Bali juga menyediakan beberapa opsi untuk karantina PPLN. Salah satunya adalah sistem karantina bubble.

"Selain itu, saat ini Bali menyediakan dua opsi untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 4470 kamar dan 6 kapal on board yang sudah tersertifikasi CHSE Kemenparekraf," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads