Beredar video yang viral di media sosial menampilkan seorang emak-emak yang ngamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Emak-emak itu tampak berteriak ke arah majelis hakim yang tengah bersidang hingga kemudian keluarkan petugas dari ruang sidang.
Saat dikeluarkan dari ruang sidang, emak-emak itu terjatuh. Dia pun menangis.
"Mahkamah Agung meminta hakim dan aparatur pengadilan bersikap humanis dalam menangani suatu kejadian atau peristiwa di pengadilan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
MA akan meminta klarifikasi PN Jaksel. "Badilum melalui Direktur Pembinaan Tenaga Teknis sedang melakukan klarifikasi kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Sobandi.
Sobandi juga meminta agar pihak-pihak yang tak puas dengan hasil persidangan, atau yang melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim untuk melapor.
"Kalau para pihak tidak puas terhadap putusan hakim dapat mengajukan upaya hukum, atau jika pihak atau keluarga pihak melihat ada hal-hal yang tidak pas atau melanggar kode etik dapat melaporkan kepada Bawas maupun KY," ucap Sobandi.
PN Jaksel Buka Suara
Pejabat Humas PN Jaksel, Haruno lantas memberikan penjelasan. Haruno menyebut wanita dalam video tersebut merupakan istri salah satu terdakwa bernama Arwan Khoti. Dia menyebut video tersebut merupakan insiden yang terjadi saat pembacaan vonis terdakwa pada 25 November 2021.
"Jadi begini, ini yang viral ini istri terdakwa mas, nama terdakwanya Arwan Khoti namanya, namanya Arwan Khoti, itu sudah putus tanggal 25 November 2021, sudah (putus vonis), sudah lama sudah 2 bulan yang lampau itu. Gitu ceritanya," kata Haruno, siang ini.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Jerit Emak-emak Sulit Dapat Minyak Goreng Saat Harga Rp 14 Ribu':
(asp/aud)