Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia jadi 38 hanyalah angka semu semata. ICW menyebut kenaikan itu banyak dikontribusikan dari upaya-upaya deregulasi sektor ekonomi daripada upaya membangun satu struktur pemerintahan yang sehat.
"Regresi demokrasi di Indonesia akhirnya juga terkonfirmasi dari corruption perception indeks (CPI) kita di 2021, mungkin banyak yang tidak memahami bahwa kenaikan CPI kita dari 37 ke 38, itu adalah kenaikan yang semu dari sisi pemberantasan korupsi. Kenapa saya bilang semua, karena indikator-indikator kenaikannya itu lebih banyak dikontribusikan oleh upaya-upaya deregulasi sektor ekonomi daripada upaya-upaya membangun satu struktur pemerintahan yang sehat ya yang itu memang tercermin dari banyak indikator," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi virtual, Minggu (30/1/2022).
Adnan meminta pemerintah jangan berbangga hati dulu melihat kenaikan skor ini. Sebab, kata Adnan, Indonesia masih menduduki klasemen bawah dari sisi pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh berbangga ya dengan kenaikan ini, karena apa ini adalah sisi yang sangat kecil dan spesifik dari CPI kalau kita pengen negara ini dari sisi pemberantasan korupsi nya kuat dan kembali menanjak sampai angka 40-50 ingat Indonesia itu masih klasemen papan bawah ya dari sisi pemberantasan korupsi," ujarnya.
"Semakin lama kita bertahan di sini saya kira akan semakin banyak waktu dan banyak kesempatan yang hilang mengingat sumber daya kita juga menjadi lebih terbatas untuk membangun negara ini," imbuhnya.
Adnan mengungkap indeks keragaman demokrasi di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan. Dia melihat dewasa ini muncul fenomena saling lapor ke polisi terkait penyampaian pendapat di muka umum.
"Kemudian kita lihat juga anjlok nilainya dari kita ya dari indikator yang membangun skor IPK itu adalah demokrasi variasi indeks demokrasi variety ini adalah sesuatu yang penting untuk melihat upaya-upaya pemberantasan korupsi di satu negara dan bukan hanya biasa, tapi periode sekarang itu mengalami penurunan yang cukup signifikan nilainya, artinya ini mengkonfirmasi persoalan-persoalan pemolisian dan tindakan-tindakan hukum yang sebenarnya itu tidak perlu tetapi dipakai atas nama penegakan hukum dan ini membuat masayarakat punya self censorship," paparnya.
Adnan menyebut masyarakat kini dihantui rasa ketakutan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Pasalnya, kata Adnan, masyarakat mulai berpikir kritik terhadap pemerintah juga bisa diproses hukum.
"Yang berbahaya dalam iklim demokrasi ketika masyarakat punya apa ya, punya satu mekanisme baru self censorship untuk menyampaikan sesuatu karena nanti bahasa yang akan disampaikan karena rasa takut itu menjadi tidak jelas sebenarnya mereka menyampaikan apa tapi khawatir karena nanti ditangkap, khawatir nanti apa diproses secara hukum atau bahkan bukan hanya itu ya dalam kasus terakhir kita itu kan soal doxing kemudian juga hacking itu terjadi dan ini mengancam siapa pun yang kemudian merasa bahwa mereka punya hak untuk memberikan kritik kepada negara," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia mengalami kenaikan skor. Tahun 2021, skor CPI Indonesia yakni 38 dan berada di peringkat 96 di dunia.
"Lalu pertanyaannya bagaimana dengan Indonesia? Pada tahun 2021 memperoleh skor 38 dengan rangking 96," kata Deputi Sekjen Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko, Selasa (25/1).
Danang mengatakan skor Indonesia mengalami kenaikan satu poin. Di tahun 2020, Indonesia mendapat skor 37 dan berada di peringkat ke 102 di dunia.
"Ini menandakan bahwa, dibanding dengan tahun 2020 skor Indonesia naik satu poin dengan rangking naik 6 peringkat, dari 37 ke 38," kata Wawan.