DPRD Jawa Barat (Jabar) mendorong agar perpanjangan izin ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dikaji ulang usai demo berujung ricuh di Jabar. Apa kata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal permintaan itu?
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyebut akan mengecek legalitas GMBI di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri. Untuk diketahui, Ditjen Polpum Kemendagri merupakan direktorat yang berkaitan soal perizinan ormas-ormas di Tanah Air.
"Saya akan cek legalitasnya di Polpum," kata Benni kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, demo massa GMBI berujung ricuh di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1). Massa merusak pagar Mapolda Jabar hingga ada yang menunggangi patung Maung Lodaya, yang merupakan simbol Polda Jabar.
Ada 731 orang yang ditangkap polisi seusai ricuh tersebut. Salah satu yang ditangkap ialah anggota GMBI yang menunggangi patung Maung Lodaya.
Demo digelar massa GMBI berkaitan dengan proses penanganan perkara bentrok ormas di Kabupaten Karawang yang menewaskan satu anggota GMBI pada November 2021.
Polisi juga telah menetapkan Ketua Umum GMBI M Fauzan sebagai tersangka berkaitan demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar. Selain Fauzan, ada 10 orang anak buahnya yang juga jadi tersangka.
"Tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/1).
Simak juga Video: 168 Anggota GMBI Dikumpulkan di Polda Jateng Usai Bentrok di Jabar