Polisi menangkap pencuri delapan tabung oksigen di RSUD Kota Depok, Jawa Barat, yang juga merupakan relawan ambulans. Polisi menjelaskan motif pelaku mencuri tabung oksigen.
"Motif, akan digunakan untuk keperluan pribadi," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongsari Ipda Bowo saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).
Dijelaskan Bowo, rencananya tersangka berinisial CAN (23) itu akan akan menjual delapan tabung curian sesuai dengan kapasitas isi tabung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Delapan tabung, 2 tabung ukuran 1 kubik, 6 tabung (ukuran) 6 kubik," paparnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, tabung oksigen itu bakal dijual. Tabung berukuran kecil akan dijual Rp 300 ribu, sedangkan tabung berukuran besar Rp 700 ribu.
Kronologi
Mulanya, petugas medis melaporkan kehilangan tabung oksigen berukuran kecil. Mereka lantas mengecek CCTV dan didapati CAN bersama temannya tengah mengeluarkan tabung dari gudang penyimpanan.
"Dia diam-diam ketika pintu tidak dikunci, dia keluarin. Dikeluarkan pakai troli karena berat, nggak sekaligus dia," kata Ipda Bowo.
Setelah mengeluarkan dari gudang penyimpanan, CAN dan temannya, I, mengumpulkan tabung curian itu ke tempat pengisian oksigen di pinggir jalan.
"Dikumpulkan (dahulu), rencana akan dibawa pakai mobil. Dia sudah pasarkan tabungnya, yang besar lewat telepon," sambung Ipda Bowo.
(isa/isa)