Kapolres Banjarmasin Pastikan Polisi Pemerkosa Mahasiswi Dipecat Tidak Hormat!

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 14:58 WIB
Kapolresta Banjarmasin Menemui Massa Mahasiswa (Muhammad Risanta/detikcom)
Jakarta -

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Armojo Martosumito mengutuk perbuatan keji Bripka Bayu Tamtomo, eks anak buahnya, yang memperkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam). Kombes Sabana memastikan Bripka Bayu bakal diberhentikan tidak hormat meskipun dia mengajukan permohonan banding.

Pernyataan itu disampaikan Sabana lewat keterangannya yang disampaikan kepada detikcom, Jumat (28/1/2022). Ada sejumlah poin yang disampaikan Sabana mengenai penanganan kasus pemerkosaan yang melibatkan Bripka Bayu.

Sabana mengatakan, sejak awal pihaknya serius menangani persoalan ini. Awalnya dia dan jajaran mendatangi Universitas Lambung Mangkurat untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas tindakan biadab Bripka Bayu. Selain itu, Sabana telah mendatangi rumah korban dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga.

"Kami mohon maaf jika kami masih menyusahkan masyarakat. Kami bertekad akan menjadi polisi Presisi yang lebih baik lagi," ujar Sabana.

Saat datang ke kampus dan ke rumah korban, Sabana menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus pemerkosaan mahasiswi Unlam. Secara pribadi dan institusi, Sabana mengutuk keras perbuatan keji tersebut.

"Kami jelaskan bahwa yang bersangkutan oknum Polri tersebut saat ini sudah kami sidang KKE Polri dan keputusan PTDH, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Meskipun banding, tetap keputusannya adalah PTDH," tegas Sabana.

Sabana menjelaskan, Bripka Bayu bakal dipecat lewat upacara pemberhentian tidak hormat dengan mengundang perwakilan kampus Unlam dan keluarga. Bripka Bayu saat ini diketahui sedang menjalani hukuman di kasus tersebut dengan vonis 2,5 tahun penjara.

"Saat ini oknum tersebut menjalani hukuman. Keberadaannya di rutan polda dan statusnya tahanan kejaksaan. Menunggu eksekusi dari jaksa kapan dipindah ke LP," ujar Sabana.

Lihat juga video 'DPR Bakal Ngadu ke Kapolri soal Polisi Perkosa Mahasiswi: Hukum Berat!':



Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.




(knv/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork