Muncul Spekulan Tanah di IKN, Pemerintah Siapkan PP Pertanahan

Muncul Spekulan Tanah di IKN, Pemerintah Siapkan PP Pertanahan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 13:54 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong (Foto: dok. KSP)
Jakarta -

Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah. PP ini juga disiapkan mengingat maraknya spekulan tanah di kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Spekulan tanah sebelumnya marak ditemukan di kawasan IKN, terutama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota dan pengesahan UU IKN. Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat, bahkan mencapai sepuluh kali lipat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wandy, kemunculan spekulan-spekulan tanah ini merupakan hal yang biasa saat terdapat proyek investasi.

"Menurut saya, itu wajar-wajar saja. Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu, nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Perihal keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN yang terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara, Wandy memastikan pemerintah sudah mengatur semua dalam aturan turunan IKN. Termasuk kewajiban reklamasi lahan-lahan pascatambang sesuai dengan ketentuan UU.

"Intinya, pemerintah sudah menyiapkan semua aturan terkait penggunaan lahan IKN, sehingga nantinya saat realisasi pembangunan IKN sudah tidak terjadi lagi polemik. Kalaupun masih ada, ya itu hal wajar," ucap Wandy.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256.100 hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.

(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads