MKD DPR Verifikasi Laporan Terhadap Arteria Dahlan Terkait Bahasa Sunda

MKD DPR Verifikasi Laporan Terhadap Arteria Dahlan Terkait Bahasa Sunda

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 07:37 WIB
Junimart Girsang
Junimart Girsang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut ucapannya soal Kajati berbicara dengan bahasa Sunda saat rapat. MKD mengatakan laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi.

"Sesuai Peraturan DPR-RI No 2 tahun 2015 tentang tata beracara MKD pada pasal 5 ayat 2 hal pengaduan dan pasal 6, saat ini pengaduan tersebut sedang diverifikasi oleh sekretariat dan tenaga ahli MKD, apakah telah lengkap secara administratif serta memenuhi tata beracara atau tidak untuk diregistrasi," kata anggota MKD, Junimart Girsang saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).

Junimart menuturkan pihaknya menunggu hasil verifikasi untuk mengetahui bisa tidaknya laporan ditindaklanjuti. Dia menyebut waktu verifikasi memakan waktu 14 hari sejak verifikasi dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang menunggu hasil verifikasi tersebut untuk dibawa ke dalam rapat bisa tidaknya untuk ditindaklanjuti berdasar pasal 11 (sesuai kelengkapan alat bukti).14 hari terhitung sejak verifikasi dilakukan dan dilaporkan ke pimpinan MKD," tuturnya.

Lebih lanjut Junimart memastikan MKD bekerja secara objektif. Dia meminta untuk menunggu hasil verifikasi yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

"Kita tunggu saja hasil verifikasi-nya, kami di MKD bekerja sesuai aturan dan berpedoman kepada asas obyektif," imbuhnya

Seperti diketahui laporan ke MKD itu dilayangkan kelompok Masyarakat Penutur Bahasa Sunda. Laporan diterima oleh anggota MKD Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP.

Dalam laporannya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Hal itu guna mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik dari pernyataan Arteria.

"Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI, akan diputuskan inkrah siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda," demikian bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda.

Maman mengatakan pihaknya bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas.

Simak Video: Berkaca dari Kasus Edy Mulyadi-Arteria, PDIP Minta Politisi Disiplin Bicara

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads