Siasat Pemuda Pemerkosa Ancam Sebar Foto Syur ABG Gegara Putus Cinta

Siasat Pemuda Pemerkosa Ancam Sebar Foto Syur ABG Gegara Putus Cinta

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 05:15 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan seksual (iStock)
Tangerang Selatan -

Seorang pemuda berinisial TDP (19) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan memperkosa remaja berusia 15 tahun di Tangerang Selatan. Tidak hanya itu, TDP juga diproses hukum karena ancaman menyebarkan foto dan video syur korban dengan dirinya.

TDP dilaporkan melakukan pemerasan terhadap korban yang telah ia perkosa. Foto-foto dan video syur korban digunakan sebagai senjata untuk mengancam korban agar mau memberikan sejumlah uang.

Siasat jahat TDP ini dibongkar oleh keluarga korban. Saat ini TDP meringkuk di Polres Tangsel untuk proses hukum selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita naikkan jadi tersangkanya, sudah kita lakukan penahanan. Jadi kasusnya itu persetubuhan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra saat dihubungi, Rabu (26/1).


Polisi Sebut Tersangka-Korban Sempat Pacaran


Menurut AKP Aldo, awalnya pelaku dan korban berpacaran. Saat berpacaran itu, kata Aldo, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan layaknya suami-istri.

ADVERTISEMENT

"Memang sudah sempat berhubungan badan pada saat berpacaran dan sempat bertukar foto vulgar batas dada. Kebetulan putus hubungan mereka," tambahnya.

Motif Sebar Foto Syur Gegara Diputus Cinta

AKP Aldo menjelaskan korban dan tersangka sebelumnya memang menjalin hubungan pacaran. Namun kemudian korban memutuskan hubungan dengan tersangka.

Tak terima diputus korban, tersangka kemudian mengancamnya akan disebarkan foto dan video syur.

"Saat putus itu, si pelaku emosional. Ketika putus itu, dia ngancam perlihatkan foto-fotonya vulgar itu ke orang," ujar Aldo.

Simak di halaman berikutnya: korban diperas foto syur.

Lihat juga Video: Biadab! Perampok di Sukabumi Perkosa Wanita Paruh Baya

[Gambas:Video 20detik]




Korban Diperas Foto Syur

Tidak terima diputus korban, tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan foto-video syur korban. Tersangka juga sempat memeras korban dengan sejumlah uang apabila tidak ingin foto-videonya disebarkan.

"Ketika putus itu, dia ngancam perlihatkan foto-fotonya vulgar itu ke orang, tapi dia minta uang Rp 700 ribu," ucap AKP Aldo.


Tersangka Ditahan

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi memproses TDP dan menaikkan statusnya sebagai tersangka. Dia juga resmi ditahan polisi atas kasus pemerkosaan dan pemerasan itu.

"Iya, (dijerat) pasal persetubuhan anak di bawah umur ya yang kita kenakan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Tapi kan itu (pemerasan) belum terjadi," tutur Aldo.

Menurut pendapat Aldo, pelaku tidak dijerat pasal pemerasan karena aksinya belum sampai dilakukan. Pelaku juga sempat 'dijebak' keluarga korban hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Keluarga korban menjebak pelaku mancing-mancing pelaku, akhirnya diamankan di Apartemen Green Lake itu pada saat pelaku sama korban bertemu," kata Aldo.

Simak di halaman selanjutnya: kronologi versi P2TP2A.

Kronologi Versi P2TP2A

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan awalnya korban dan pelaku berkenalan via media sosial pada Desember 2021. Keduanya kemudian janjian dan bertemu beberapa kali.

"Waktu pertemuan itu memang terjadi persetubuhan seperti pasangan suami istri seperti itu. Cuma tidak tahu apakah korban tahu dia direkam atau tidak," kata Tri saat dihubungi detikcom, Rabu (26/1).

Pada pertemuan itu, pelaku membawa mobil. Singkatnya, pelaku kemudian meminta ganti atas ongkos yang ia keluarkan untuk bertemu korban.

"Si cowoknya ini minta gantilah karena dia sudah ngeluarin biaya buat sewa mobil, buat sewa tempat, gitu. Minta sejuta," katanya.

Namun, korban kemudian menolak. Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan video syur korban dengan pelaku.

"Akhirnya si pelaku ini telepon gurunya korban. Gurunya akhirnya telepon orang tuanya si korban," tuturnya.

Orang tua korban kemudian menyanggupi permintaan pelaku. Mereka kemudian bertemu di suatu tempat untuk menyerahkan uang tersebut.

"Akhirnya keluarga korban mengiyakan permintaan pelaku suruh ngambil uang di suatu tempat yang dijanjikan. Nah nggak tahunya dari situ ada keluarga korban sama warga ngejebak dia pelaku," tambahnya.

pemerkosaan

Diduga Ada Korban Lain

Tri menyebutkan bukan sekali ini saja pelaku melakukan aksinya. Menurutnya, sebelumnya pelaku melakukan hal serupa di Bogor.

"Ternyata ada 2 orang. Bukan orang Tangsel katanya. Apalagi orang Bogor kalo tidak salah. Pengakuan kan sempat diinterogasi sama warga itu," ucapnya.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke polisi. Menurut Tri, pelaku telah ditahan di Polres Tangsel.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads