Kejagung Panggil 2 Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemhan 2015

Kejagung Panggil 2 Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemhan 2015

Antara - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 23:11 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015. Jadwal pemeriksaan dua purnawirawan tertera di layar monitor pemeriksaan saksi dalam rangka penyidikan di Gedung Bundar, Kejagung.

Kedua purnawirawan tersebut adalah mantan Kepala Pusat Pengadaan Laksma TNI AL (Purn) Listyanto dan mantan Kepala Baranahan Laksda (Purn) Leonardi. Jampidsus Febrie Adriansyah menyebutkan pemeriksaan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

"Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi, mungkin untuk persiapan pemeriksaan baik yang aktif maupun purnawirawan," kata Febrie seperti dilansir Antara, Kamis (27/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Febrie, pihaknya akan mengarah untuk melakukan ekspose berikutnya di mana diputuskan sipil akan diperiksa pidana khusus, sedangkan militer akan melibatkan puspom.

"Jadi untuk pemeriksaan, langkah-langkah koordinasi sebelumnya memang di Pidmil. Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi untuk persiapan pemeriksaan baik (militer, red) yang aktif maupun purnawirawan," kata Febrie.

ADVERTISEMENT

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, mengatakan jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil.

"Belum jadi (diperiksa, red), baru rencana, maksudnya kami koordinasi dulu dengan Jampidmil," kata Supardi.

Supardi mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jampidmil, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya," kata Supardi.

Sementara itu, Kamis (27/2), penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemhan.

Dua saksi tersebut adalah Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016 serta saksi kedua Maisyaf selaku Manajer Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015.

Halaman 2 dari 2
(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads