Partai NasDem Sumut menyoroti adanya dugaan suap dari istri bandar narkoba yang melibatkan personel dari Satresnakoba Polrestabes Medan. NasDem meminta agar seluruh personel yang terlibat dalam suap itu dipecat.
"NasDem mendorong Kapolda Sumut segera melakukan bersih-bersih di internal. Kenapa itu penting karena Sumut sudah masuk dalam darurat narkoba. Bagaimana kondisi ini bisa berubah jika oknum aparat penegak hukum sendiri ikut terlibat dalam masalah ini," kata Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar, Kamis (27/1/2022).
Iskandar mengatakan dirinya menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang telah diambil Kapolri maupun Kapolda Sumut terhadap personel yang terlibat dalam kasus ini. Iskandar juga menyampaikan rasa prihatin karena Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatan Kapolrestabes Medan karena kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau sampaikan apresiasi kepada Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang telah menindak tegas anggota yang diduga terlibat menerima uang suap dari istri bandar narkoba itu. Kemudian, prihatin dengan Kapolrestabes Medan yang menjadi korban akibat oknum polisi yang 'bermain-main' dengan bandar," ucap Iskandar.
"Sebab, hasil pemeriksaan yang dilakukan institusi menyatakan Kapolrestabes Medan tidak terlibat. Kita harus menghargai dan menghormati itu," sambungnya.
Iskandar mengatakan persoalan narkoba ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Polisi maupun BNN. Dia yang mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"NasDem akan melakukan kampanye anti narkoba ke sekolah-sekolah bekerja sama dengan instansi terkait. Program waktu dekat, kita akan menggelar seminar anti narkoba untuk kaum milenial di DPW Sumut. Harapannya, setelah mengikuti seminar mereka bisa menjadi duta anti narkoba di sekolah masing-masing," jelas Iskandar.
Lihat juga video 'Eks Dirjen Kemendagri Jadi Tersangka Suap Kasus Dana PEN':
Diketahui, kasus dugaan suap kepada personel Satreskoba Polrestabes Medan oleh wanita yang disebut istri bandar narkoba masih terus bergulir. Kasus ini turut menjadi alasan Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolretabes Medan.
"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (20/1).
Panca mengatakan Riko tidak terbukti memerintahkan ataupun mengetahui penggunaan uang suap tersebut. Kombes Riko diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang di bidang pengawasan yang dilakukan seorang.
"Jadi Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan, bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta, tapi perannya sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik," ujar Panca dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Polri, Sabtu (21/1).