KPU Tetap Ingin Kampanye Pemilu 2024 120 Hari, Begini Argumennya

KPU Tetap Ingin Kampanye Pemilu 2024 120 Hari, Begini Argumennya

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 14:59 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi
Pramono Ubaid Tanthowi (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi usulan agar masa kampanye Pemilu 2024 diperpendek. Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan durasi kampanye yang KPU usulkan sudah lebih singkat dibandingkan saat Pemilu 2014 dan 2019.

"Sebagai perbandingan, masa kampanye Pemilu 2019 berlangsung 6 bulan 3 minggu, dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

"Bahkan, pada Pemilu 2014, masa kampanye berlangsung 15 bulan (11 Januari 2013 sampai April 2014). Sebab, kampanye dibolehkan sejak penetapan parpol peserta pemilu," imbuh Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari. Sementara itu, pemerintah mengusulkan kampanye Pemilu 2024 selama 90 hari saja.

Selain itu, ada anggota DPR yang menyarankan kampanye Pemilu 2024 selama 60 hari. Bahkan anggota DPR dari Fraksi PKS mengusulkan 1 bulan saja.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan usulan untuk memperpendek masa kampanye Pemilu 2024, sebagaimana usulan beberapa anggota Komisi II DPR RI dalam RDP yang lalu, KPU tentu akan mempertimbangkan dengan saksama," ucap Pramono.

Namun Pramono mengingatkan bahwa masa kampanye berkaitan erat dengan dua tahapan pemilu lain. Pertama soal sengketa pemilu, kedua soal lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu, terutama surat suara.

"Dari simulasi yang dilakukan KPU, berdasarkan regulasi yang ada sekarang, maka waktu yang dibutuhkan untuk sengketa dan logistik minimal 164 hari. Sengketa butuh 38 hari, sedangkan logistik butuh 126 hari," kata Pramono.

"Jadi rancangan 120 hari dalam draf PKPU tahapan itu sudah mengharuskan pemadatan proses penyelesaian sengketa serta lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai durasi kampanye yang terlalu pendek akan berisiko mengganggu ketersediaan logistik pemilu. Perludem berharap semua pihak, baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu, mempertimbangkan secara matang pelaksanaan teknis pemilu.

"Dalam konstruksi UU Pemilu saat ini, durasi kampanye bila terlalu pendek bisa berisiko mengganggu ketersediaan logistik pemilu untuk hari-H pemilu. Oleh karena itu, mengingat UU Pemilu sampai hari ini tidak diubah, semua pihak perlu mempertimbangkan dengan serius simulasi dan kalkulasi teknis yang dilakukan oleh KPU," papar Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini kepada wartawan, Rabu (26/1).

"Sebab, KPU pasti telah menghitung berdasarkan kerangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan setiap tahapan dan program pemilu dengan baik dan berkualitas," ucapnya.

(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads