Tangerang PPKM Level Berapa? Ini Aturan Jam Buka Supermarket-Resepsi Pernikahan
Selain aturan tentang kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hingga masuk Bioskop, Inmendagri nomor 5 tahun 2022 juga mengatur mengenai jam operasional supermarket hingga resepsi pernikahan. Berikut aturan lengkapnya:
- Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75%.
- Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% dan jam operasional sampai dengan Pukul 18.00 waktu setempat.
- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.
- Tempat ibadah buka dengan kapasitas maksimal 75%
- Fasilitas umum (area publik, taman, tempat wisata dan area publik lain), diizinkan buka dengan kapasitas 25%, anak di bawah 12 tahun boleh masuk dengan didampingi orang tua dan penerapan ganjil-genap mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00.
- Kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan maksimal 50%
- Pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan maksimal 50%
- Resepsi pernikahan diperbolehkan maksimal 50%
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini