Tangsel PPKM Level Berapa? Ini Aturan Masuk Mall dan Bioskop di Wilayah PPKM Level 2
Selain kebijakan umum, ada pula sejumlah kebijakan lain bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke mall dan bioskop. Pemerintah menyesuaikan aturan bioskop-mall seiring dengan adanya penambahan kasus COVID-19 dan varian Omicron.
Berikut aturan masuk mall dan bioskop sesuai dengan Inmendagri teranyar:
- Mall beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%.
- Pengguna mall wajib scan dengan aplikasi PeduliLindungi dan hanya kategori Hijau yang diizinkan masuk.
- Anak-anak usia dj bawah 12 tahun boleh masuk mall dengan syarat didampingi orang tua.
- Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan boleh beroperasi, dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
- Pengunjung bioskop harus scan PeduliLindungi dengan syarat kategori Hijau yang boleh masuk.
- Kapasitas maksimal pengunjung bioskop adalah 70%.
- Anak usia di bawah 12 tahun harus didampingin orang tua.
- Tempat makan di dalam bioskop diizinkan makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50%.
(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini