Seorang pemuda, AY (19), tewas setelah disekap teman semasa SMK-nya, Tegar (21), di rumah teman mereka yang menjadi saksi kunci. Saksi kunci berinisial MG ini sempat diancam oleh Tegar supaya tidak menceritakan aksi keji itu kepada siapapun.
"(Saksi) diancam oleh tersangka untuk tidak menceritakan yang sebenarnya, karena tersangka di SMK-nya adalah jagoan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Alexander Yurikho saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Alex mengatakan MG baru tahu kejadian tersebut saat AY sudah diikat oleh Tegar. Kemudian, saat ikatan dilepas, AY sudah tidak bernapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahunya belakangan bahwa (korban) diikat, kemudian dilepas dan sudah nggak ada napas," ucapnya.
Meski demikian, kata Alex, saksi pada akhirnya menceritakan kejadian itu kepada keluarga korban. Keluarga korban pun langsung melaporkan aksi pembunuhan itu ke polisi.
"Tapi akhirnya cerita juga ke keluarga korban yang berlanjut dengan pelaporan ke polisi dan tindak pidana ini terungkap," imbuh Alex.
Lihat Video: Sakit Hati Tak Diajak Cari Kerja, Pemuda di Bekasi Bunuh Temannya!
Awal Mula Kasus
Diketahui, polisi mengungkap kematian AY yang jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Jatiwaringin, Bekasi. Korban tewas setelah disekap oleh temannya, Tegar.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kematian janggal korban ke Polres Metro Bekasi. Dari beberapa saksi diketahui bahwa tersangka Tegar-lah yang menyekap korban hingga tewas dalam kamar mandi.
Tersangka Tegar membunuh korban karena sakit hati lantaran korban melamar pekerjaan tanpa mengajaknya. Tegar lalu membuat sebuah skenario yang tadinya untuk 'memberi pelajaran' kepada korban.
"Korban ini merupakan teman SMK, dalam cari pekerjaan tidak ajak tersangka dan korban ini sudah dapat kerjaan dan buat tersangka ini sakit hati, kenapa pada saat melamar kerjaan di pabrik swasta tidak ajak tersangka? Atas dasar itu tersangka membuat skenario," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Skenario itu dimulai pada Selasa (18/1), ketika tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp meminta korban bertemu di rumah saksi. Tanpa rasa curiga, korban datang ke lokasi tersebut.
"Kemudian korban tiba di rumah saksi dan setelah tiba tersangka suruh korban untuk beli lakban serta tali dan tanpa dicurigai korban dibeli (lakban dan tali tersebut)," tuturnya.