Animal Defender Sebut Ada Intimidasi ke Pemilik Kucing Dianiaya di Bogor

Animal Defender Sebut Ada Intimidasi ke Pemilik Kucing Dianiaya di Bogor

Adhyasta Dirgantara, Rizky Adha M - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 07:51 WIB
kucing bengal
Foto: Ilustrasi kucing (Getty Images/iStockphoto/Michele Pevide)
Jakarta -

Kucing di Cijeruk, Bogor, diduga dianiaya dengan disiram air panas sampai melepuh. Animal Defender Indonesia mengungkapkan pemilik kucing itu justru diintimidasi pihak pelaku yang diduga menganiaya kucingnya.

"Tekanan dan intimidasi oleh pihak terlapor terus terjadi ke pemilik kucing sebagai korban," ujar pendiri Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru, saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Doni mengatakan pihaknya sudah memberi bantuan hukum terhadap pemilik kucing yang diduga dianiaya itu. Pertemuan juga sudah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah memberikan advokasi ke pemilik kucing, pertemuan dengan kuasa hukum kami sudah dilaksanakan minggu lalu," tuturnya.

Sementara itu, Doni memastikan Animal Defender Indonesia akan memberikan pendampingan sepenuhnya kepada korban. Dia akan mengawal kasus itu sampai tuntas.

ADVERTISEMENT

"Dan kami akan berikan sepenuhnya pendampingan, agar kasus ini berjalan sebagaimana mestinya," ucap Doni.

Selanjutnya, polisi belum bisa memastikan kebenaran intimidasi yang dialami korban...

Lihat juga Video: Ini Lego, Kucing Anies yang Hanya Memiliki Tiga Kaki

[Gambas:Video 20detik]




Polisi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Intimidasi Itu

Saat dihubungi terpisah, Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo menjelaskan kepolisian belum menerima informasi adanya dugaan intimidasi yang diterima korban oleh pihak terlapor. Sumijo menduga pihak terlapor hanya ingin bertemu, tapi dikira mengintimidasi.

"Belum ada arah ke sana. Mungkin upaya dari si terlapor pengen ketemu atau gimana, mungkin dianggapnya intimidasi atau gimana," kata Sumijo.

Sumijo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kebenaran dugaan intimidasi itu. Yang pasti, kata Sumijo, apabila ada laporan masuk, pasti kepolisian akan menindaklanjuti.

"Saya belum bisa menyimpulkan seperti apa. Kami hanya menindak lanjuti, ada laporan kami tindak lanjuti. Ada intimidasi atau apa, kami belum bisa menyimpulkan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengungkap terduga pelaku sudah diperiksa.

"Kalau dari pihak yang diduga sebagai pelaku sudah diminta keterangan, sifatnya masih berita acara wawancara," kata Kompol Sumijo.

Sumijo mengatakan, meski terduga pelaku sudah diperiksa, statusnya belum menjadi tersangka. Sebab, kata dia, polisi belum menemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan pria berinisial RS itu.

"Belum dinaikkan tersangka, jadi masih wawancara. Kalau dia belum mengarah kepada unsur kesengajaan bahwa akan menyakiti hewan tersebut," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(drg/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads