Pembangunan 135 unit Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) segera dimulai. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meyakini rusun ini bisa ditempati pada Oktober 2022 mendatang.
"Janjinya (pembangunan) 6 bulan. Inshaallah, paling lama katakan lah Oktober ya, " kata Riza kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Riza memerinci, 135 unit hunian terdiri dari tiga tower setinggi 4 lantai. Politikus Gerindra itu juga memastikan lelang kontraktor pembangunan kampung susun telah bergulir.
"Inshallah tahun ini selesai dan siap. Itulah komitmen kami untuk memastikan seluruh warga dapatkan pelayanan fasilitas memadai, " jelasnya.
Senagaimana diketahui, Penghuni bedeng yang berada di area rel kereta api belakang Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih terus bertahan dan menolak membongkar gubuknya. Bahkan, spanduk peringatan untuk membongkar bangunan dari Satpol PP DKI telah raib, entah copot atau dicopot.
Pantauan di lokasi, Papanggo, Jakarta Utara, Rabu (26/1), terlihat bedeng-bedeng tersebut masih berdiri dan aktivitas penghuni pun masih terus berjalan.
Semula, Jumat (21/1) pekan lalu, detikcom mengamati spanduk ada di salah satu sudut tembok di sini. Spanduk itu berisi permintaan dari Satpol PP kepada penghuni agar membongkar sendiri bedeng-bedengnya. Bila tidak dibongkar, Satpol PP-lah yang akan membongkar. Kini, spanduk berwarna merah itu sudah tak ada di lokasi semula.
Penghuni bedeng mengaku sebagai warga Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS. Sudah tidak ada lagi rumah di area eks Kampung Bayam.
JakPro selaku pemegang proyek JIS menyebut telah memberikan kompensasi kepada warga terdampak.
"Warga merasakan program RAP (resettlement action plan) ini lebih humanis dan melibatkan partisipasi masyarakat," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan JakPro Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Sabtu (4/1) lalu.
"Hal ini dapat dikonfirmasi berdasarkan jumlah keikutsertaan peserta RAP yang mencapai 99 persen dari 642 keluarga yang terdaftar dan sudah diselesaikan seluruhnya atau 100 persen," ucapnya.
JakPro menyebut pemberian kompensasi diberikan dalam beberapa tahap sejak 2020. Terakhir, uang pengganti itu diberikan pada Agustus 2021.
Lihat juga Video: Warga Gusuran Minta Jatah Kampung Susun Akuarium, Wagub DKI :Diatur Koperasi
(taa/aik)