Bareskrim Panggil Edy Mulyadi soal Kasus Ujaran Kebencian Jumat Besok

Bareskrim Panggil Edy Mulyadi soal Kasus Ujaran Kebencian Jumat Besok

Budi Mulia - detikNews
Rabu, 26 Jan 2022 15:50 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ke penyidikan. Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat mendatang.

"Hari ini Rabu tanggal 26 Januari 2022 bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan tidak menyebutkan kasus ujaran Edy Mulyadi yang mana yang naik penyidikan, apakah terkait penghinaan Kalimantan Timur sebagai 'jin buang anak' atau penyinggungan terhadap Menhan Prabowo Subianto.

"Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia belum bisa menjelaskan kemungkinan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi. Ramadhan menegaskan Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi pada Jumat mendatang.

"(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain," katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri ke Polda Kaltim dan Polda Jateng. Saksi di Jakarta juga akan menjalani pemeriksaan.

"Dapat diketahui bahwasanya penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta," tuturnya.

Ramadhan mengatakan barang bukti yang diamankan akan diperiksa ke laboratorium forensik. Dia menyebut Edy Mulyadi telah dilaporkan di 3 LP, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

"Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik," ujarnya.

"(Ada) 3 LP, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap. Tiga LP 1 di Bareskrim, 1 di Polda Kaltim dan 1 di Polda Sulawesi Utara," tuturnya.

Bareskrim Tarik Semua Laporan Terkait Edy Mulyadi

Bareskrim Polri sebelumnya mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'tempat jin buang anak' yang diucapkan Edy Mulyadi. Seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diselidiki.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama Saudara EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Ramadhan mengimbau masyarakat tetap tenang. Dia juga meminta masyarakat percaya kepada Polri untuk mengurus perkara tersebut.

"Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," jelas Ramadhan.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads