Muhadjir soal Kerangkeng: Saya Tak Yakin Bupati Punya Tabiat Seburuk Itu

Muhadjir soal Kerangkeng: Saya Tak Yakin Bupati Punya Tabiat Seburuk Itu

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 26 Jan 2022 14:28 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Persoalan adanya kerangkeng manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Perangin Angin masih terus bergulir. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku tidak yakin Terbit mempunyai niat jahat di balik pembuatan kerangkeng tersebut.

"Saya tidak yakin, sebagai seorang bupati, yang bersangkutan punya tabiat seburuk itu. Apalagi informasi awal menunjukkan bahwa di tempat itu juga berfungsi sebagai tempat untuk menangani dan memulihkan para pecandu narkoba," kata Muhadjir kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Muhadjir menuturkan foto dan video yang beredar terkait penampakan kerangkeng tersebut memang tidak manusiawi. Namun, menurutnya, foto dan video yang beredar itu tidak serta merta bisa dijadikan dasar telah terjadi praktik perbudakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dilihat penampilan fisik lokasi dan ruang penampungan yang beredar di media, memang terkesan tidak manusiawi. Tetapi hanya dengan hal itu tidaklah cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi semacam praktik perbudakan," tuturnya.

Lebih lanjut Muhadjir meminta masyarakat tidak menyangkutpautkan kasus korupsi yang menjerat Terbit Perangin Angin dengan kerangkeng manusia. Dia menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap temuan kerangkeng tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sebaiknya publik memisahkan antara temuan tersebut dengan kasus korupsi yang dilakukan. Selanjutnya biar pihak yang berwajib melakukan penyelidikan setuntas-tuntasnya," imbuhnya.

Dalam wawancara langsung yang diunggah di kanal resmi Pemkab Langkat pada 27 Maret 2021, kerangkeng itu disebut oleh Terbit dibuat untuk tempat pembinaan pecandu narkoba. Wawancara itu dilakukan sebelum Terbit terjerat kasus suap.

"Itu bukan rehabilitasi, itu adalah pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Itu namanya bukan rehabilitasi, hanya pembinaan namanya itu. Tempat pembinaan yang kita lakukan," ujar Terbit dalam video seperti dilihat Rabu (26/1/2022).

Ia menjelaskan kerangkeng manusia itu sudah dibangun 10 tahun lalu. Kerangkeng itu dibuat atas inisiatif keluarga.

"Kita sediakan tempat mereka itu ada tiga gedung, tiga gedung untuk pembinaan mereka," jelasnya.

Terbit menyebut melakukan pembinaan warga secara gratis. Warga yang masuk, menurutnya, ada yang diantar langsung pihak keluarga atau diminta untuk dijemput oleh keluarga pecandu narkoba.


Pengakuan Para Penghuni

Fredi Jonathan sempat menghuni kerangkeng Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Fredi mengaku makin gemuk selama berada di lokasi itu.

"Kalau menurut aku, nyaman aku di situ, Bang, karena makin sehat aku, Bang, kuakui. Sehat, gemuk. Itu yang kualami," kata Fredi setelah dibawa dari kerangkeng ke kantor Camat Kuala, Langkat, Selasa (25/1).

Fredi mengatakan hidup lebih teratur selama di dalam kerangkeng. Dia mengaku hanya bertugas bersih-bersih saat berada di dalam kerangkeng.

"Karena dulu pertama masuk aku kan kurus, nggak teraturlah aku bilang, Bang. Semenjak aku di dalam itu kan, kita di situ dididik teratur, olahraga tiap pagi, aktivitas pun kita setiap pagi bersih-bersih kan di pinggir kolam itu saya nyapu-nyapu," ujarnya.

"Itu dari awalnya semua ini hanya supaya di Kabupaten Langkat, walaupun kami hanya kecil, tidak begitu besar pengaruhnya di Kabupaten Langkat ini, kami sungguh perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba karena kami melihat sebelum kami lakukan banyak korban narkoba," paparnya.

Fredi mengaku dibatasi untuk ketemu keluarga. Fredi mengatakan, untuk bertemu keluarga, harus disetujui pihak yang disebut pembina lokasi itu. Selain dibatasi ketemu keluarga, Fredi mengatakan tidak diizinkan memiliki alat komunikasi.

Baca 7 dari 9 penghuni kerangkeng positif narkoba di halaman selanjutnya

Simak Video 'Motif Bupati Langkat Bangun 'Kerangkeng Manusia' di Rumahnya':

[Gambas:Video 20detik]



7 dari 9 Penghuni Kerangkeng Positif Narkoba

BNNP Sumatera Utara (Sumut) melakukan asesmen terhadap sejumlah warga yang di kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Hasil tes urine tersebut menunjukkan 7 di antaranya diduga positif narkoba.

Kepala BNNP Sumut Toga Panjaitan mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap warga tersebut. Namun, kata Toga, hasil asesmennya belum keluar.

"Hasil asesmennya belum keluar," kata Toga saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Toga menyebut pada Selasa kemarin, pihaknya baru melakukan asesmen terhadap sembilan orang. Tujuh di antaranya positif narkoba.

"Yang kemarin sembilan orang. Tujuh positif, 2 negatif," sebut Toga.

BNN Sebut Kerangkeng Tak Penuhi Syarat Rehabilitasi

BNN memastikan kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi. Sebab, tempat rehab harus memenuhi persyaratan materiil dan formil.

"Pusat menyatakan kerangkeng itu bukan tempat rehab, kenapa kita nyatakan bukan tempat rehab, rehab itu ada namanya persyaratan materiil dan formil," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Rabu (25/1).

Adapun syarat formil yang harus dipenuhi antara lain izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas.

Selain itu, syarat materiil misalnya harus ada lokasi, harus ada program rehabilitasi, seperti 3 bulan, 4 bulan, 6 bulan, tergantung jenis narkoba yang digunakan, apakah sabu, ganja, dan sebagainya. Kemudian, syarat materiil lainnya misalnya berapa jumlah dokter jiwa, psikiater, dokter umum, pelayanannya, dan kelayakan ruangan.

Polisi Usut Dugaan Perbudakan-TPPO

Polisi mengusut dugaan perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para warga binaan itu dipekerjakan dengan tujuan diberikan pembekalan keterampilan.

"Ini dalam proses karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).

Hingga kini, Ramadhan belum dapat menjelaskan secara detail adanya dugaan perbudakan dan TPPO dalam kasus tersebut. Dia menyebut pekerjaan yang dilakukan para penghuni kerangkeng diberikan oleh pihak yang disebut pembina.

"Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola, nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan," ucap Ramadhan.

Halaman 2 dari 2
(dek/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads