Kapolri: Berantas Kejahatan Transnasional Optimal dengan Perjanjian Ekstradisi

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 26 Jan 2022 09:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Menurutnya, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut akan mengoptimalkan pemberantasan kejahatan transnasional atau lintas negara.

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Sigit mengatakan potensi tantangan dari segi modus kejahatan terus berkembang seiring perkembangan zaman. Di era digital, menurut Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga menurutnya diperlukan adanya kerja sama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional ke depannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu sehingga hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap mantan Kapolda Banten ini.

Sigit memaparkan, sebagai contoh nyata saat ini Polri sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerja sama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.




(hri/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork