Driver ojek online (ojol) terlibat kecelakaan dengan truk bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kecelakaan itu menewaskan penumpang ojol, wanita berinisial FN.
Kecelakaan maut itu membuat driver ojol berinisial LK menjadi tersangka. LK dinilai lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan penumpangnya tewas.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (22/1) siang lalu. Bermula saat ojol hendak menyalip truk BBM yang ada di depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena gagal nyalip, motor terserempet truk. Hal ini mengakibatkan korban terjatuh dari motor dan terlindas roda belakang truk BBM.
Driver Ojol Jadi Tersangka
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap driver ojol berinisial LK. LK kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara.
"Ya tersangka," ujar Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono, Selasa (25/1/2022).
Dari ojol tersebut, polisi mengamankan sepeda motor milik pelaku untuk dijadikan barang bukti. Driver ojol tersebut dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Berikut bunyi Pasal 310:
"Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta".
Simak di halaman selanjutnya: driver ojol ditahan
Simak juga Video: Truk Maut Balikpapan, 'Tanggung Jawab' Keselamatan Bukan Hanya pada Sopir
Driver Ojol Ditahan
Polisi tidak hanya menetapkan driver ojol sebagai tersangka di kasus kecelakaan maut itu. LK juga kini ditahan polisi.
"Iya (ditahan). (Dikenakan) Pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009," kata Hartono.
Driver ojol terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara atas kecelakaan yang mengakibatkan penumpangnya tewas itu. Selain itu, Hartono menyebut sopir truk hingga saat ini masih menjadi saksi dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Gagal Salip Truk
Diberitakan sebelumnya, awalnya driver ojol berinisial LK sedang berboncengan dengan penumpang wanita berinisial FN di Jl Panjang dari arah utara menuju selatan. Kemudian, LK berusaha menyalip truk tangki dari sebelah kiri.
Namun LK gagal menyalip. Motor yang dikemudikan LK pun terserempet truk tangki itu.
"Setiba di dekat warung Sunda mendahului dari kiri dan berserempetan dengan bagian samping kiri kendaraan truk tangki yang dikemudikan Saudara RL yang melaju searah di sebelah kanan," tutur Hartono, Sabtu (22/1).
Hartono mengatakan LK dan korban terjatuh dari motor. Nahas, korban yang merupakan penumpang ojol terlindas ban belakang kiri truk tangki.
"Selanjutnya sepeda motor, pengendara, dan penumpangnya jatuh ke kanan, dan kepala penumpang membentur roda belakang kiri kendaraan truk tangki," ucapnya.
Hartono menyebut korban meninggal dunia di lokasi, sementara driver ojol hanya mengalami luka lecet. Adapun jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Tangerang.