Kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) gegara diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, masih terus diselidiki polisi. Terbaru, polisi telah menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan.
Kalima tersangka itu memiliki peran masing-masing. Sementara penghasut yang meneriaki korban 'maling' kini masih dalam pengejaran polisi.
Berikut kabar terkini kasus kakek Halim diteriaki maling hingga dikeroyok sampai tewas:
Lima Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 14 orang terkait pengeroyokan tersebut. Dari 14 orang tersebut, 7 berstatus saksi dan 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka, sampai hari ini Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus kekerasan yang akibatkan korban meninggal dunia," jelas Zulpan.
Lima tersangka semuanya berjenis kelamin laki-laki, yakni TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18). Saat ini mereka diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Timur.
Peran Para Tersangka
Kelima tersangka memiliki peran masing-masing. Berikut peran-peran para tersangka:
1. Laki-laki inisial TJ (21), berperan menendang mobil, menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan menendang ke arah perut.
2. Laki-laki inisial JI (23), perannya menendang dengan kaki kanan ke bagian atas tubuh korban dan kendaraan.
3. Laki-laki inisial RYN (23), perannya menendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa tangan kanan korban sehingga korban keluar dari mobil. RYN juga memukul dengan tangan kosong ke kepala korban dan terekam video yang dimiliki penyidik.
4. Laki-laki inisial MA (18), berperan menginjak kaca bagian depan hingga pecah.
5. Laki-laki inisial MJ (18), berperan menendang korban dan mobil dan ini disaksikan saksi MR.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Tanggapi Pengacara Korban, Polisi: 5 Tersangka Tak Terkait dengan Wiyanto Halim