Polisi menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Kakek Wiyanto Halim (89) setelah diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur. Polisi menduga adanya kemungkinan pelaku lain.
"Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Namun, rekan-rekan, perlu saya sampaikan bahwa penanganan dan penyidikan kasus ini tidak berhenti di sini, tetapi penyidik akan terus mengembangkan lagi terkait dengan pelaku-pelaku yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Zulpan mengatakan dugaan pelaku lebih dari lima orang berdasarkan rekaman CCTV. Rekaman yang dimiliki penyidik, sebut Zulpan, berisi kejadian pengeroyokan terhadap Kakek Wiyanto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena berdasarkan rekaman CCTV yang kita miliki, pada saat terjadi pengeroyokan terhadap korban ini, dimungkinkan dilakukan oleh lebih dari lima orang," ucapnya.
Selain itu, Zulpan menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran. Polisi masih mengejar pelaku yang ikut dalam rombongan membuntuti mobil korban.
"Ini masih ada tim kita di lapangan yang sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain, yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar mobil korban hingga berakhir di TKP dengan pemukulan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan lima tersangka yang telah ditetapkan tidak memiliki keterkaitan dengan korban. Zulpan menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran.
"Jadi kelima tersangka ini hasil pemeriksaan kita sampai dengan saat ini, ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang yang dimiliki oleh korban, tetapi tentunya seperti yang saya sampaikan di awal bahwa penyidikan kasus ini tidak berhenti dengan penetapan lima tersangka ini," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.