Seorang pria di Bali melakukan aksi nekat dengan menabrakkan diri ke pelaku jambret. Lelaki yang belum diketahui identitasnya itu menabrakkan diri ke pelaku demi merebut tas milik korban.
Berkat aksi pahlawan yang dilakukan pria tersebut, pelaku jambret akhirnya berhasil diamankan. Belakangan diketahui bahwa pelaku jambret tersebut bernama Ari Furrohman (25).
"Identitas pelaku yakni Ari Furrohman," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (25/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun yang menjadi korban dari aksi jambret pelaku, yakni seorang mahasiswi asal Kota Jayapura, Papua, bernama Vikka Maiyam Kafomay.
Orpa menuturkan, awalnya Vikka Maiyam Kafomay mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Kuta menuju Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (24/1) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu mahasiswi tersebut membonceng temannya.
Saat posisi mereka berada di Jalan Sunset Road, ada pengendara sepeda motor yang memepet dari sisi kanan belakang. Tiba-tiba pengendara yang memepet tersebut menarik paksa tas hitam yang ada di pangkuan temannya.
Vikka Maiyam Kafomay kemudian berusaha mengejar pelaku yang kabur ke arah Jalan Sunset Road, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Ia menarik gas sepeda motornya sambil berteriak-teriak minta tolong ke pengendara lainnya.
Saat itulah ada seorang laki-laki yang membantu mengejar pelaku dan akhirnya berhasil terkejar. Pria yang membantu mengejar tersebut kemudian menghentikan penjambret itu dengan cara menabrak pelaku di daerah (Jalan) Sunset Road Seminyak.
"Saat di Jalan Sunset Road Seminyak ada seorang laki-laki yang membantu mengejar pelaku dan akhirnya terkejar dan dihentikan dengan cara menabrak pelaku," terang Orpa. Akhirnya, pelaku penjambretan tersebut berhasil diamankan oleh warga di sekitar lokasi.
Orpa menuturkan, pihaknya mengetahui adanya peristiwa penjambretan tersebut ketika tim opsnal melaksanakan atensi di seputaran Kelurahan Seminyak. Saat itu diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian yang diamankan di Jalan Sunset Road Kelurahan Seminyak.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Mendapatkan informasi tersebut, tim bergegas ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Saat tim tiba di lokasi memang benar bahwa pelaku telah diamankan.
"Tim opsnal langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku, koordinasi dengan korban dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Kemudian atas perintah Kanit Opsnal, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Kuta guna pengembangan lebih lanjut," terang Orpa.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya menarik paksa tas hitam milik mahasiswi dan temannya. Pelaku mengakui bahwa sudah melakukan pencurian/jambret sebanyak dua kali.
Aksi pertama dilakukan di Jalan Baypass Ngurah Rai, Denpasar pada Minggu (23/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu ia berhasil menjambret 1 buah ponsel Redmi warna hitam. Aksi yang kedua adalah di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung dan berujung ditangkap.
Pelaku melakukan aksi jambret tersebut dengan sepeda motor milik ayahnya. Sepeda motor tersebut merek Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi DK-3838-LQ.
Dari hasil penangkapan pelaku jambret ini, polisi berhasil mengamankan berang bukti berupa 1 buah tas kain warna hitam. Tas tersebut berisi 1 buah dompet kain, 1 buah parfum merek Geamore, 1 buah maskara, 1 buah pelembap bibir, 1 buah lipstik merek Implora, dan 1 buah pensil alis
Kemudian ada pula 1 buah penjepit bulu mata, 1 buah jam tangan merek Alba, 1 buah dompet kartu, 1 buah kartu e-money Mandiri, 1 buah kartu mahasiswa, 1 buah iPhone 6 warna emas, dan 1 buah ponsel Oppo F11-Pro warna ungu.