Ada 5.953 Kasus Pelanggaran Hak Anak di 2021, Ini Kata Wakil Ketua MPR

Ada 5.953 Kasus Pelanggaran Hak Anak di 2021, Ini Kata Wakil Ketua MPR

Atta Kharisma - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 20:05 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sosialisasi 4 Pilar
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan ribuan kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak di Indonesia menjadi kondisi yang patut mendapatkan perhatian dari semua pihak. Upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak harus segera direalisasikan lewat upaya bersama oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Masih adanya ribuan kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak, yang merupakan generasi yang akan menentukan masa depan bangsa ini, adalah kenyataan yang memprihatinkan. Semua kita, sebagai anak bangsa harus mencegah pelanggaran hak-hak anak terjadi," ujar Lestari dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 5.953 kasus pelanggaran hak anak terjadi pada tahun 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 2.971 kasus terkait pemenuhan hak anak dan sebanyak 2.982 kasus terkait perlindungan khusus anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPAI juga mencatat lima provinsi dengan aduan kasus pemenuhan hak anak yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Banten, dan Jawa Tengah (Jateng). Berdasarkan catatan KPAI itu, Lestari menilai di provinsi dengan kepadatan populasi penduduk yang relatif tinggi marak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak anak.

Dia pun menekankan para pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah agar pemahaman terhadap pemenuhan hak-hak anak di dalam keluarga menjadi hal yang wajib direalisasikan dan tidak boleh diabaikan.

ADVERTISEMENT

Lestari menjelaskan upaya perlindungan anak dalam kebijakan nasional juga sudah dicanangkan Presiden dalam kebijakan nasional yang bisa direalisasikan lewat sejumlah langkah, diantaranya upaya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Untuk merealisasikan peningkatan perlindungan hak-hak anak, Lestari meminta para pemangku kepentingan harus segera mengupayakan sejumlah langkah yang telah digariskan dalam kebijakan nasional. Menurutnya, sejumlah langkah tersebut harus segera direalisasikan karena ancaman terhadap hak-hak anak saat ini semakin besar, dengan fenomena peningkatan kasus tindak kekerasan seksual dan pandemi COVID-19 yang hingga kini masih berjuang menghadapi ancaman varian Omicron di Tanah Air.

Lestari berharap upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk hak-hak anak, menjadi prioritas yang disegerakan. Dia juga menambahkan anak-anak yang tumbuh dengan lingkungan yang baik dan terpenuhi hak-haknya berpotensi memiliki karakter kuat yang mampu menjawab tantangan di masa depan.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads